SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Trenggalek Pertanyakan Makna APBD Pro Rakyat

Rudi Yuni - 13 July 2023 | 22:07 - Dibaca 741 kali
Pemerintahan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Trenggalek Pertanyakan Makna APBD Pro Rakyat
Mugianto Ketua Fraksi Demokrat saat dikonfirmasi awak media (Foto : Rudi/suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Trenggalek beri tanggapan keras atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD Bupati tahun 2022 tentang besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan.

Menurut catatannya, silpa besar tersebut akibat dari kurang cermat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merencanakan kegiatan. Bahkan tidak dapat memaknai visi misi Bupati dimana APBD harus pro rakyat.

"Memang kami telah menyetujui LPJ Bupati, kami juga sudah membacakan 12 catatan atas laporan LPJ Bupati," kata Mugianto selaku Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Trenggalek, Kamis (13/07/2023).

Mugianto menjelaskan, dalam catatan yang telah dibacakan, ada beberapa hal yang harus diingatkan kembali agar tidak terulang kedepannya.

Seperti besarnya silpa di tahun 2022 kemarin yang mencapai angka Rp. 284 miliar, angka tersebut sangat besar dibandingkan dengan besaran APBD yang hanya sebesar Rp. 2 triliun. 

"Secara rinci, jika melihat postur APBD tahun 2022 maka belanja yang semestinya bisa dirasakan oleh masyarakat jadi sangat berkurang," ungkapnya.

Hal itu dapat dihitung dari besaran belanja pegawai, barang dan jasa atau belanja tidak langsung yang bisa dibilang sangat tinggi namun belanja langsung sangatlah sedikit.

"Kami berharap belanja langsung yang di peruntukan kepada masyarakat agar lebih ideal, misal di posisi 45 persen dari APBD," pintanya.

Diterangkan Mugianto, dari evaluasi postur APBD di tahun 2022 jangan sampai terulang kembali, dimana rincian anggaran untuk kegiatan belanja langsung hanya sekitar 30 - 35 persen dari APBD.

"Dari perhitungan itu bisa diartikan masih sangat dibawah standar normal, apalagi malah berbanding terbalik dengan belanja operasi yang sangat tinggi," ucap Mugianto.

"Jika dilihat dari persentase itu, nyaris daerah tidak bisa membangun apa-apa. Karena belanja langsung yang sangat sedikit, maka masyarakat tidak dapat merasakan banyak atas adanya APBD," sambungnya.

Mugianto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II tersebut menerangkan, bahwa jika dilihat dari visi misi Bupati, APBD harus pro rakyat.

"Seharusnya eksekutif bisa menerjemahkan bagaimana APBD pro rakyat dalam pelaksanaan pembangunan," ujar Mugianto.

Dengan catatan itu pihaknya mendorong postur APBD sebesar 45 persen untuk belanja langsung dan 55 persen untuk belanja tidak langsung.

Kata dia, belanja tidak langsung itu terdiri dari belanja gaji, perjalanan dinas, honor, kegiatan rapat dan belanja rutin yang masih sangat bisa ditekan.

"Jika itu di tekan maka belanja untuk masyarakat seperti untuk insfrastruktur, bansos, hibah dan kegiatan sosial bisa lebih besar lagi," papar Mugianto.

Dengan catatan tersebut, Mugianto berharap agar TAPD kedepan harus mampu menterjemahkan visi misi Bupati agar APBD pro rakyat bukan malah pro ASN.

Alasan itu bisa dilihat, akibat salah perencanaan dimana dari gaji pegawai di tahun 2022 kemarin terdapat Silpa sebesar Rp. 80 miliar.

Juga ada Silpa dari belanja barang dan jasa serta belanja modal yang sangat sedikit anggarannya namun malah tidak dapat di eksekusi.

"Seperti di Bina Marga, dengan anggaran sekitar Rp. 300 miliar namun tidak terserap sebesar Rp. 53 miliar, mestinya Silpa itu bisa digunakan untuk stimulus dan dapat di nikmati masyarakat," kata Mugianto.

"Namun kenyataannya dengan tidak dapat di eksekusi, maka masyarakat tidak dapat menikmati APBD yang katanya pro rakyat itu," tegasnya.

Bahkan diimbuhkan Mugianto, total silpa di tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 284 miliar, ini sangat sayangkan karena yang seharunya bisa digunakan untuk rakyat tidak bisa di nikmati rakyat.

Dengan besarnya Silpa itu, lanjut Mugianto, sebenarnya telah beberapa kali diingatkan jangan sampai tidak dapat dieksekusi.

"Memang kita telah mengetahui anggaran itu sebelumnya, namun permasalahan ini OPD tidak bisa mengeksekusi," pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya