SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Gelar Paripurna, DPRD Trenggalek Sahkan LPJ APBD Tahun 2022

Rudi Yuni - 13 July 2023 | 20:07 - Dibaca 875 kali
Pemerintahan Gelar Paripurna, DPRD Trenggalek Sahkan LPJ APBD Tahun 2022
Situasi rapat paripurna persetujuan LPJ APBD 2022 (Foto : Rudi/suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dipimpin Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan dihadiri Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara, dalam rapat paripurna di Aula Rapat Paripurna DPRD, Kamis (13/07/2023), seluruh anggota DPRD setuju mengesahkan Ranperda LPJ menjadi Perda. 

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa agenda dalam rapat paripurna kali ini sudah diambil keputusan dan telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Trenggalek.

"Untuk catatan dari DPRD sendiri memang ada beberapa seperti perencanaan yang masih kurang cermat sehingga mengakibatkan silpa sangat besar. Dari klarifikasi Silpa banyak ini tentu berasal dari dampak bahwa di awal program kegiatan belum maksimal," ungkap Samsul.

"Dari perencanaan yang kurang itu silpa terbanyak berasal dari belanja gaji pegawai dan gaji PPPK, dimana tidak bisa dilaksanakan sehingga menjadi silpa," sambungnya.

Samsul juga menerangkan, bahwa ada 12 rekomendasi catatan yang disampaikan kepada eksekutif.

"Dimana akan disampaikan oleh sekwan, mulai dari catatan perencanaan, efisiensi dan proses ULP, dimana ada penawaran yang rendah hingga 50 persen dilakukan," ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen di DPRD Trenggalek, dimana telah menyetujui dan mengesahkan ranperda tentang LKPJ menjadi Perda untuk menindaklanjuti pembangunan selanjutnya.

Dari 12 catatan tersebut, kata Wabup, akan didiskusikan pada TAPD untuk memperbaiki catatan. Selain itu, juga tentang masalah kekurangan dokter, siapapun warga yang ingin menjadi dokter spesialis yang mau praktek di panggul.

"Langkah Pemkab sedang membuka formasi dan juga ada beasiswa sekolah untuk dokter yang selanjutnya diminta untuk kembali," pungkasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya