SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Gus Ipin Tetapkan Trenggalek Berstatus Darurat Bencana Alam

Rudi Yuni - 12 April 2021 | 11:04 - Dibaca 97 kali
Pemerintahan Gus Ipin Tetapkan Trenggalek Berstatus Darurat Bencana Alam
Bupati Trenggalek saat tinjau rumah korban bencana alam

TRENGGALEK - Status kedaruratan bencana alam gempa bumi resmi ditandatangani Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin. Tujuan penetapan kedaruratan bencana ini agar penanganan dilakukan lebih masif lagi.

Disampaikan Gus Ipin sapaan akrabnya bahwa pihaknya telah menandatangani persetujuan status kedaruratan bencana alam gempa bumi.

Dengan status tersebut, pihaknya menginginkan percepatan penanganan dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder dan lintas sektor terkait.

"Status kedaruratan bencana gempa bumi resmi ditetapkan, penanganan masif harus dilakukan," ungkapnya, Senin (12/4/2021).

Lanjut Gus Ipin, pihaknya juga terus melakukan pendataan korban yang masih mungkin masih belum terdata.

Setelah pendataan lengkap, selanjutnya akan dilaporkan untuk dikordinasikan kepada pemerintah provinsi maupun pusat untuk penanganan lebih lanjut.

"Dalam hal ini Pemkab juga telah menyiapkan BTT untuk penanganan bencana, namun sesuai instruksi Pemprov tetap dijalankan," ucapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya