TRENGGALEK - Status kedaruratan bencana alam gempa bumi resmi ditandatangani Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin. Tujuan penetapan kedaruratan bencana ini agar penanganan dilakukan lebih masif lagi.
Disampaikan Gus Ipin sapaan akrabnya bahwa pihaknya telah menandatangani persetujuan status kedaruratan bencana alam gempa bumi.
Dengan status tersebut, pihaknya menginginkan percepatan penanganan dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder dan lintas sektor terkait.
"Status kedaruratan bencana gempa bumi resmi ditetapkan, penanganan masif harus dilakukan," ungkapnya, Senin (12/4/2021).
Lanjut Gus Ipin, pihaknya juga terus melakukan pendataan korban yang masih mungkin masih belum terdata.
Setelah pendataan lengkap, selanjutnya akan dilaporkan untuk dikordinasikan kepada pemerintah provinsi maupun pusat untuk penanganan lebih lanjut.
"Dalam hal ini Pemkab juga telah menyiapkan BTT untuk penanganan bencana, namun sesuai instruksi Pemprov tetap dijalankan," ucapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi