SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Samsul Anam : Tuntutan Kades Disetujui, Rencana Refocusing ADD Dibatalkan

Rudi Yuni - 12 April 2021 | 15:04 - Dibaca 108 kali
Pemerintahan Samsul Anam : Tuntutan Kades Disetujui, Rencana Refocusing ADD Dibatalkan
Situasi rapat membahas refocusing APBD

TRENGGALEK - Penolakan refocusing Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Trengggalek disetujui.

Sebelumnya AKD dan PPDI menyuarakan aspirasinya ke kantor DPRD beberapa waktu lalu agar ADD yang merupakan ruh dari Desa tidak terkena refocusing guna penanaman Covid-19.

Kepastian tidak jadi dilaksanakannya refocusing ADD tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai rapat bersama TAPD dalam membahas refocusing APBD, Senin (12/4/2021).

"Rencana refocusing ADD oleh eksekutif dibatalkan," tegas Samsul Anam kepada awak media saat dikonfirmasi.

Lanjut Samsul, setelah adanya aspirasi oleh AKD dan PPDI terkait penolakan refocusing ADD, DPRD langsung mengintruksikan pada eksekutif untuk tidak memangkasnya.

Alhasil, TAPD atau eksekutif telah siap untuk mencari kekurangan atau menutupi kekurangan refocusing Rp 105 milyar yang sumber anggaran yang lain karena pembatalan pemotongan ADD.

Senada disampaikan Sekertaris Daerah Trenggalek Joko Irianto, pihaknya juga menerangkan, sebenarnya karena dana transfer dari pusat berkurang, jadi otomatis anggaran untuk ADD juga bakal berkurang.

Namun mengingat ini merupakan permintaan dari Kepala Desa dan memang ada aspek manfaat untuk perangkat yang ada di Desa, maka eksekutif setujui untuk tidak memangkas ADD.

"Kami bakal berupaya untuk menyisir keperluan yang ada sekiranya masih bisa di tunda, agar Pemerintah Desa tetap kondusif," harapnya.

Saat ditanya terkait dari mana kekurangan nanti akan diambil, Joko Irianto belum berani menyebutkan anggaran darimana untuk menambal kekurangan ADD dengan total anggaran yang mencapai 5 miliar.

Sementara itu Puryono selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa menjelaskan bahwa informasi yang didapat adalah aspirasi mereka telah di setujui. 

"Alhamdulillah ADD tidak jadi terkena refocusing, ucapan terima kasih tentunya kepada eksekutif dan legislatif, karena sudah merespon permintaan Kepala Desa," ungkapnya.

Dikatakan Puryono, kabar tersebut didapat berdasarkan rapat TAPD dan Banggar di DPRD kali ini. Karena mau bagaimanapun ADD merupakan roh Desa.

Dimana gaji perangkat desa dan kegiatan lainnya bersumber dari ADD," ucap Puryono di kantor dewan.

"Karena aspirasi telah disetujui, seyogyanya karena kita juga punya etika maka rencana menggelar aksi unjuk rasa dibatalkan," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya