SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Sekda : Penolakan Refocusing ADD oleh AKD dan PPDI Akan Disampaikan Bupati

Rudi Yuni - 08 April 2021 | 18:04 - Dibaca 99 kali
Pemerintahan Sekda : Penolakan Refocusing ADD oleh AKD dan PPDI Akan Disampaikan Bupati
Situasi hearing AKD dan PPDI

TRENGGALEK - Sekertaris Daerah Trengggalek Joko Irianto terima semua penolakan atas keberatan refocusing alokasi dana desa oleh AKD dan PPDI. 

Penolakan refocusing yang disampaikan Asosiasi Kepala Desa dan Persatuan Perangkat Desa tersebut akan disampaikan kepada Bupati sebagai penanggungjawab anggaran.

"Semua keberatan telah kami terima, selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati sebagai penanggungjawab anggaran," kata Sekda Joko Irianto, Kamis (8/4/2021).

Lanjut Joko Irianto, memang ini sangat berat, namun apapun kesepakatan dalam rapat hearing di DPRD ini akan terus ditindaklanjuti.

Sehingga jalan keluarnya hanya mencari dana pengganti yang rencana akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan refocusing penanganan Covid-19.

"Refocusing ADD ini sbenarnya hanya 5 persen atau senilai Rp 5 milyar dan akan dicarikan jalan keluar lainnya," ungkap Joko.

Joko Irianto juga menjelaskan bahwa refocusing ADD 5 persen ini untuk melengkapi rencana refocusing 105 milyar. Sedangkan untuk jumlah total tersebut memang dari seluruh anggaran.

Sebenarnya ADD ini merupakan turunan dari DAU, sehingga dengan terpotongnya DAU hampir 15 persen kita juga ingin sebenarnya sama-sama terbagi.

"Rencana itu semua untuk anggaran penanganan Covid-19, mulai vaksinasi hingga pemulihan ekonomi," ucapnya.

Jadi selain penanganan Covid-19, vaksinasi juga memerlukan biaya, karena meskipun vaksin itu dibiayai dari pusat, namun mulai tenaga perawat dan alat semua dari daerah sesuai ketentuan.

"Jadi kita menghitung operasional untuk penanganan Covid-19 di tahun ini sebesar Rp 105 milyar yang diambil dari beberapa OPD," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya