SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Komisi I DPRD Tanggapi Penolakan AKD Terkait Refocusing ADD di Trenggalek

Rudi Yuni - 09 April 2021 | 09:04 - Dibaca 98 kali
Pemerintahan Komisi I DPRD Tanggapi Penolakan AKD Terkait Refocusing ADD di Trenggalek
Ketua Komisi saat dikonfirmasi

TRENGGALEK - Komisi I DPRD Trenggalek tanggapi protes dua asosiasi pemerintah desa atas penolakan rencana refocusing alokasi dana desa (ADD). 

Sebelumnya Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar hearing untuk menyuarakan penolakan atas refocusing tersebut.

Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek yang juga hadir dalam hearing tersebut menjelaskan bahwa kebijakan refocusing terhadap DAU atau dana transfer dari pusat itu memang merupakan kebijakan pusat.

"Jadi ini memang kebijakan pusat, karena dana untuk refocusing ini adalah dana transfer dari pusat," kata Husni, Jum'at (9/4/2021).

Husni juga menjelaskan, ini yang dinamakan refocusing APBD, misal anggaran transfer dari pusat seharusnya dikirim Rp 100 milyar, sekarang hanya Rp 80 milyar akibat ada refocusing. 

Bahkan, APBD di daerah dalam hal ini sudah di dilakukan pengesahan. Memang rencana OPD dalam penanganan Covid-19 di tahun ini belum maksimal.

"Karena untuk pembiayaan vaksin juga belum dianggarkan, sehingga akan di anggarkan dari refocusing itu," tutur Husni.

Lanjut Husni, untuk pelaksanaan vaksinasi memang sebelumnya direncakan akan dibiayai oleh pusat. Namun hasil kebijakannya, vaksin saja yang di biayai untuk proses vaksinasi di biayai daerah.

Kendati demikian, Husni juga memahami apa yang disampaikan oleh Pemerintah Desa atas semua keluhannya. Karena refocusing ini memang tidak bisa ditolak.

"Karena uang yang akan dikirim sudah di potong, namun untuk mencari solusi terkait mencari anggaran untuk menutupi rencana refocusing ADD itu dipastikan masih bisa," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya