SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Terima Hearing AKD dan PPDI, DPRD Trenggalek Sepakat Kawal ADD Tidak Tersentuh

Rudi Yuni - 08 April 2021 | 16:04 - Dibaca 121 kali
Pemerintahan Terima Hearing AKD dan PPDI, DPRD Trenggalek Sepakat Kawal ADD Tidak Tersentuh
Hearing AKD dan PPDI di DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - TRENGGALEK - Puluhan orang yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Trengggalek gelar hearing ke kantor DPRD, Kamis (8/4/2021).

Hearing tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi Kepala dan Perangkat Desa tentang penolakan rencana refocusing Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penanganan Covid-19 tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono usai memimpin rapat menjelaskan bahwa aspirasi AKD dan PPDI tersebut berkaitan tentang permohonan untuk tidak melakukan refocusing terhadap ADD.

"Karena perjuangan pemerintah desa sangat besar, kita sepakat untuk mengawal aspirasi itu," kata Agus.

Lanjutnya, aspirasi yang telah disampaikan oleh para rekan yang ada di Desa ini akan disampaikan kepada Bupati sebagai penanggungjawab anggaran.

Dijelaskan Agus Cahyono, dalam hal regulasi ADD ini merupakan tanah eksekutif. Sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, DPRD hanya bisa melakukan koordinasi dengan TAPD.

"Kita juga melihat bahwa Kepala Desa ini juga merupakan garda terdepan penanganan Covid-19," ungkapnya.

Sehingga, disampaikan Agus bahwa aspirasi mereka juga harus didengar oleh TAPD dan Bupati Trenggalek. Pastinya DPRD akan tetap mengawal sesuai dengan aturan.

Sementara itu Puryono selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trengggalek menjelaskan bahwa rombongannya datang ke gedung DPRD untuk meminta agar anggaran pada ADD tidak terkena pemangkasan atau refocusing.

"Kami sangat keberatan jika ADD yang bersumber dari APBD itu terkena refocusing sekitar sebesar 8 persen," harap Puryono.

Puryono juga mengatakan bahwa jika refocusing terjadi maka akan sangat berdampak pada seluruh aspek rencana yang ada di Desa.

Bahkan akan menjadi masalah baru yang masih belum juga terpikirkan apa solusinya. Sehingga semua rombongan ini tadi berjuang agar ADD tidak terpotong, karena anggaran ini merupakan nyawa desa.

"Tentu juga akan menggangu AD AR Desa dengan formulasi 70 persen dan 30 persen," ungkapnya.

Jika hal itu terjadi, Puryono juga tegas akan mengadakan aksi yang lebih besar. Seluruh jajaran akan duduki pendopo hingga mogok kerja.

Alhasil dari kesepakatan, DPRD telah siap mengawal aspirasi tersebut, sehingga akan ada tuntutan pekan depan harus ada jawaban tidak terjadi hal itu.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya