SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Pansus II : Pembahasan Merger BPR Trengggalek Final dengan Catatan

Rudi Yuni - 02 April 2021 | 10:04 - Dibaca 199 kali
Pemerintahan Pansus II : Pembahasan Merger BPR Trengggalek Final dengan Catatan
Alwi Burhanuddin saat sampaikan progres Ranperda

TRENGGALEK - Proses pembahasan merger BPR Bangkit Prima Sejahtera dengan BPR Jwalita oleh Pansus II DPRD Trenggalek telah final dengan catatan.

Saat ini hasil pembahasan yakni draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) merger BPR tersebut tengah disusun untuk dikirimkan ke Provinsi guna evaluasi. 

"Pansus II sudah menyepakati finalisasi dengan catatan terkait merger BPR," kata Alwi Burhanuddin Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Jum'at (2/4/2021).

Lanjut Alwi, artinya meski pembahasan sudah final namun nanti akan ada catatan. Menurutnya catatan tersebut kepada pimpinan DPRD.

Catatan yang dituangkan terkait dinamika yang ada saat pelaksanaan pembahasan dan bagaimana sikap anggota Pansus II dalam forum pembahasan.

"Secara prinsip sudah disepakati oleh, namun dari dua permintaan Pansus II kemarin hanya terlaksana satu saja," ungkapnya.

Disampaikan Alwi, sebelumnya Pansus II mengajukan pelaksanaan audit independen dan Apraisal atas aset BPR Bangkit Prima Sejahtera.

Namun dalam perkembangannya, permintaan hanya terpenuhi Audit independen sedangkan Apraisal tidak terpenuhi.

"Jadi terkait penyesuaian modal dasar sesuai akte telah selesai, dan audit laporan keuangan 2020 juga sudah diberikan. Namun Apraisal tidak terpenuhi," terang Alwi.

Setelah finalisasi ini, Alwi menambahkan Ranperda penggabungan BPR akan diajukan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Setelah turun akan ada finalisasi dan di paripurnakan. 

"Jadi keputusan tertinggi ada pada paripurna. Apakah DPRD secara resmi menyepakati atau tidak nanti hasilnya," ucap Alwi.

Sementara itu Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek membenarkan bahwa pembahasan penggabungan BPR telah sampai pada finalisasi.

Pembahasan merger telah selesai, laporan dari pansus sudah tidak ada masalah. Saat ini dalam proses penyusunan draf untuk dikirim ke Provinsi. 

"Berarti sudah tidak ada masalah, antara pansus dan pramakarsa sudah tidak ada kendala. Intinya sudah tidak ada permasalahan lagi," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya