SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Gus Ipin Sampaikan Paguyuban Tambang Salah Persepsi Terkait WP RTRW di Trenggalek

Rudi Yuni - 30 March 2021 | 12:03 - Dibaca 139 kali
Pemerintahan Gus Ipin Sampaikan Paguyuban Tambang Salah Persepsi Terkait WP RTRW di Trenggalek
Bupati Trenggalek (istimewa)

TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menjawab pernyataan para pelaku tambang non emas yang dianggap wilayah pertambangan akan hilang.

Menurutnya, para pelaku tambang yang tergabung dalam paguyuban tambang tersebut salah tafsir dengan kebijakan yang diambil Pemkab.

"Jadi itu salah tafsir, kalau saya tidak memunculkan kawasan tambang bukan berarti saya kemudian menolak keseluruhan tambang," kata Gus Ipin usai menerima Petisi, Senin (29/3/2021).

Menurutnya, apa yang disampaikan terkait wilayah tambang itu hanya pengecualian yakni kecuali tambang emas. 

Sedangkan untuk galian C, utamanya untuk UMKM dan untuk pemenuhan program strategis nasional tetap bisa dilakukan.

"Asalkan tidak dilakukan di area terlarang. Seperti di kawasan lindung serta kart dan larangan lainnya," tegasnya.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu paguyuban tambang Trenggalek menyesalkan pernyataan Bupati terkait tidak dimasukkannya peta kawasan tambang.

Menurut mereka, dengan tidak adanya wilayah pertambangan dalam Perda RTRW baru maka menjadikan bersihnya seluruh kegiatan pertambangan yang ada di Trenggalek.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya