SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Terima Petisi, Gus Ipin Akan Perkuat Konsideran Tolak Tambang Emas di Trenggalek

Rudi Yuni - 29 March 2021 | 15:03 - Dibaca 146 kali
Pemerintahan Terima Petisi, Gus Ipin Akan Perkuat Konsideran Tolak Tambang Emas di Trenggalek
Bupati Trenggalek (istimewa)

TRENGGALEK - Petisi tolak tambang emas yang dibuat pada laman Change.org oleh sekitar 15 organisasi di Trenggalek mendapat dukungan atau tandatangan lebih dari 13 ribu orang atau netizen.

Selanjutnya petisi tersebut diserahkan oleh perwakilan anggota aliansi rakyat Trenggalek kepada Bupati untuk dijadikan pertimbangan dalam melengkapi dokumen pencabutan izin.

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin usai menerima petisi bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha menjelaskan bahwa petisi tersebut telah diterimanya. 

"Gerakan melalui petisi yang telah dilakukan ini akan menjadi dokumen pelengkap yang akan disampaikan ke Pemprov," kata Gus Ipin, Senin (29/3/2021).

Lanjut Gus Ipin, jadi Pemerintah Kabupaten kan menjadikan petisi tersebut untuk dilampirkan dan disampaikan dalam melengkapi surat yang nanti akan disampaikan kepada Pemprov dan Kementerian terkait.

Bahkan saat ini pihaknya juga masih mengumpulkan dokumen lain untuk diajukan melalui permohonan kepada Provinsi tentang pemberatan dalam memperkuat konsideran bahwa izin tersebut layak untuk dicabut.

"Saya terima dan kemudian prosesnya akan dilaksanakan sesuai tata cara administrasi pemerintahan yang baik," tegasnya.

Sedangkan saat ini langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab adalah koordinasi bersama Pemprov. Karena ada beberapa data yang diminta dari Pemkab untuk klarifikasi.

Selanjutnya akan disampaikan hingga menunggu hasilnya. Karena selain untuk dasar, dengan adanya izin eksplorasi yang terus berlanjut bahkan juga ada izin kementerian akan menjadi alasan. 

"Sehingga dari total data yakni 12 ribu hektar lebih, itu semuanya apakah berpotensi itu harus dilihat juga," ucapnya.

Dijelaskan Gus Ipin, saat ini yang ada hanya titik eksplorasi, namun disaat nanti ada izin eksploitasi maka akan ada izin kelayakannya.

Sehingga pertanyaan apakah kemarin telah diteliti tidak semua tempat, mengingat adanya penolakan dari masyarakat. 

Maka ini tidak masuk akal, bahkan juga perlu melihat kajiannya. Apakah sudah sesuai atau tidak, maka itu yang dirasa tidak masuk.

"Jika penelitian saja belum dilakukan, kok sudah ada izin penambangan. Maka kami juga mempertanyakan itu karena kami juga tidak memiliki data dan kewenangan," ungkap Gus Ipin.

Jika melihat wewenang, ditambahkan Gus Ipin siapa yang berwenang akan segera di tanyakan, seperti Pemerintah Provinsi. 

Perlu dipertanyakan apakah sudah ada pertimbangan pola pemanfaatan ruang serta apakah amdalnya sudah ada sosialisasi.

Karena nyatanya setiap tahun ada penolakan, meski ada sebagian yang menerima dan yang menolak. 

"Langkah pastinya akan kami lakukan proses sesuai undang-undang administrasi daerah untuk syarat pencabutan izinnya," imbuhnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya