SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Cek Kesiapan Pilkades Trengggalek, Komisi I Minta Panitia Pahami Aturan

Rudi Yuni - 30 March 2021 | 15:03 - Dibaca 121 kali
Pemerintahan Cek Kesiapan Pilkades Trengggalek, Komisi I Minta Panitia Pahami Aturan
Situasi Rapat Komisi I DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Menjelang lima hari pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi kesiapan.

Dengan mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Panitia Pilkades serta Badan Permusyawaratan (BPD), Komisi I minta pelaksanaan nanti diharapkan bisa berjalan lancar.

Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek mengatakan, rapat koordinasi guna berdiskusi dan memberi arahan agar masalah yang biasanya terjadi agar tidak terulang. 

Seperti kejadian pada pelaksanaan Pilkades di Desa Karanggandu dan Jatiprahu, serta di daerah lainnya. Seperti banyaknya permasalahan atau perselisihan yang terjadi.

"Kita berpesan kepada panitia agar masalah yang terjadi tidak terulang, sehingga panitia harus faham dan tau apa saja aturan yang berlaku," jelasnya.

Lanjut Husni, untuk mengatasi masalah tersebut, panitia Pilkades harus mengetahui dan memahami aturan yang berlaku. Seperti kelebihan surat suara, itu sering terjadi bahkan terus berulang. 

Jika melihat masalah itu, pihaknya menilai kesalahan ada pada pihak pencetak jumlah suara, yakni panitia Desa. Sehingga bisa diartikan ada sesuatu hal yang tidak baik.

"Kesalahannya ada pada siapa yang mencetak jumlah suara tersebut. Jangan sampai panitia menjawab tidak mengetahui ketika ada masalah, karena semua tanggujawab ada di panitia," tuturnya.

Sementara itu, Edi Supriyanto selaku Kepala Dinas PMD Trenggalek menjelaskan rapat kali ini untuk koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak terhadap panitia, BPD dan Camat.

Secara perbedaan, dalam Pilkades dimasa pandemi ini ada beberapa jlausul yang harus diatur, seperti protokol kesehatan serta penempatan beberapa TPS.

"Untuk beberapa masalah pada Pilkades sebelumnya, harus menjadi pengalaman dan di atur dalam panitia dalam kewaspadaan," ucapnya.

Ditambahkan Edi, seperti masalah kartu suara belum diberi stempel bahkan kelebihan surat suara. 

Memang kelebihan itu tidak diatur namun itu juga perlu diatur dalam klausul. Jadi dalam pelaksanaan nanti tinggal menggeser logistik dari kecamatan ke Desa di waktu hari pemilihan.

"Untuk Pilkades serentak tahun ini akan ada 15 Desa, kesemuanya kita rasa sudah siap untuk dilaksanakan pada hari Sabtu depan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya