SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Selaku Pembina, Disparbud Trenggalek Akan Koordinasikan Keluhan Para Pekerja Seni

Rudi Yuni - 15 March 2021 | 23:03 - Dibaca 88 kali
Pemerintahan Selaku Pembina, Disparbud Trenggalek Akan Koordinasikan Keluhan Para Pekerja Seni
Situasi Hearing Pekerja Seni

TRENGGALEK - Turut hadir pada hearing pekerja seni atau pekerja hajatan di gedung DPRD, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek siap mengakomodir.

Dalam rapat tersebut, para pekerja seni meminta pemerintah untuk membuka kembali pelaksanaan hajatan setelah lama tidak ada karena pemberlakuan pembatasan kegiatan.

Menanggapi hal itu, Sunyoto swlaju Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek mengatakan bahwa pihaknya akan kembali membahas itu bersama Sekretariat Daerah.

Namu pihaknya menyampaikan beberapa strategi untuk diperbolehkannya hajatan dibuka kembali.

Seperti adanya satgas hajatan yang bertugas mengawal proses hajatan mulai awal hingga akhir.

"Jadi satgas hajatan itu nanti akan mengawal sebuah proses hajatan agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan," ungkap Sunyoto, Senin (15/3/2021).

Lanjutnya, sedangkan untuk SOP sebenarnya sudah ada. Sehingga tinggal menerapkan SOP tersebut dengan adanya satgas hajatan.

Jadi para pekerja seni sendiri nanti yang akan menjadi pionir. Karena mereka orang yang ada di pelaksanaan hajatan itu.

"Satgas hajatan bertugas menjadi motor penggerak penerapan prokes dan harus memberi contoh penerapan SOP," tegasnya.

Ditambahkan Sunyoto, bahkan sebelum atau pra hajatan SOP harus dipenuhi. Karena dalam hajatan itu terdiri dari beberapa pekerja seni. Maka mereka harus menerapkan mulai dari pra.

Seperti pekerja Sound sistem, terop, rias pengantin serta lainnya mereka akan menjadi yang lebih dulu hadir untuk menerapkan SOPnya.

"Saya hanya berusaha agar beberapa kelompok pekerja dalam satu hajatan ini agar tidak sampai menjadi kluster baru, karena potensi orang luar masuk sangat besar," tegasnya.

Sedangkan terkait pembentukan satgas hajatan ini masih dalam proses, karena satgas ini nanti merupakan anggota pekerja seni sendiri.

Jadi dari mereka masing-masing atau dari kelompok mereka masing-masing yang akan menjadi satgas hajatan.

"Karena Disparbud hanya sebagai pembina pertama para pekerja seni akan kita ajak bicara. Setelah itu kami bisa membantu sekedar melakukan koordinasi dengan Sekda," pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya