SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Terima Hearing Pekerja Seni, Komisi IV DPRD Trenggalek Siap Fasilitasi Keluhan

Rudi Yuni - 15 March 2021 | 13:03 - Dibaca 150 kali
Pemerintahan Terima Hearing Pekerja Seni, Komisi IV DPRD Trenggalek Siap Fasilitasi Keluhan
Situasi Hearing Komisi IV DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Pekerja seni sor terop atau pekerja hajatan di Kabupaten Trenggalek kembali menyuarakan nasibnya kepada wakil rakyat di gedung DPRD Trenggalek. 

Puluhan pekerja seni tersebut mengeluh dengan kebijakan pemerintah daerah karena belum memperbolehkan hajatan di tengah pandemi yang pasalnya telah mengalami penurunan trend.

"Para pekerja seni ini datang ke kantor DPR mengeluh dan meminta Pemkab untuk melonggarkan kebijakan terhadap pelaksanaan hajatan," kata Mugianto selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat, Senin (15/3/2021).

Lanjut Mugianto, keluhan tersebut karena q kebijakan Pemerintah Daerah yang masih melakukan pembatasan aktifitas masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19.

Mereka mengusulkan bahwa aktifitas mereka perlu perhatian dari Pemerintah Daerah.

Dalam proses hearing atau dengan pendapat tadi Komisi IV siap memfasilitasi namun ada permintaan mereka juga harus siap jika mentaati SOP.

"Alhasil dari kesepakatan bersama, mereka bersedia menjadi contoh atau pioneer tegaknya protokol kesehatan di setiap kegiatan hajatan ataupun yang lainnya," ungkapnya.

Ditambahkan Mugianto, mereka juga berjanji akan disiplin dengan SOP yang diberlakukan, termasuk penerapan prokes.

Bahkan juga bersedia jika harus merangkap jadi satgas desa, asalkan warga diperbolehkan menggelar hajatan.

Pihaknya juga meminta OPD dan satgas Covid-19 kabupaten untuk merespon keluh kesah pekerja seni tersebut.

Mungkin dengan beberapa cara dengan memaksimalkan peran satgas desa dan bentuk satgas khusus hajatan. 

"Dengan memaksimalkan satgas Desa dan lainnya, budaya di masyarakat tetap berjalan, namun resiko penyebaran covid bisa ditekan," tegasnya.

Ditempat yang sama, Ali Rofik salah satu pekerja seni asal Desa Sukorame, Gandusari menyampaikan bahwa ada banyak tuntutan sebenarnya.

Intinya para pekerja seni minta pemangku jabatan juga memperhatikan nasib mereka.

Karena, dari mulai awal pemberlakuan pembatasan aktifitas masyarakat, menurutnya pihaknyalah yang paling terdampak.

"Kami mohon kebijakan pemkab agar kami bisa beraktifitas kembali jika harus merangkap sebagai satgas kami juga siap," ujarnya.

Untuk diterimanya usulannya, Rofik juga bersedia memastikan semua bahwa prosesi hajatan bisa sesuai dengan protokol kesehatan. 

Bahkan mereka rela jika harus merangkap jadi satgas desa dengan catatan hajatan kembali diperbolehkan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya