SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Ekspor Benur Dilarang, Gus Ipin Gagas Lakukan Budidaya di Trenggalek

Rudi Yuni - 03 March 2021 | 13:03 - Dibaca 1.82k kali
Pemerintahan Ekspor Benur Dilarang, Gus Ipin Gagas Lakukan Budidaya di Trenggalek
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin

TRENGGALEK - Budidaya benur lobster akan di lakukan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Hal ini menindaklanjuti larangan ekspor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Wacana itu telah kita bahas dalam meting tentang Aqua Culture budidaya Lobster," kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Rabu (3/3/2021).

Lanjut Gus Ipin, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti imbauan dari Wakil menteri Kelautan dan Perikanan bahwa tidak mengijinkan lagi ekspor benih bening dan hanya boleh dibudidayakan.

Pihaknya menerangkan bahwa potensi budidaya benih beningnya banyak dan ada beberapa lokasi, sehingga memungkinkan memiliki potensi untuk dilakukan budidaya.

"Misal di wilayah Teluk Prigi Watulimo dan di Munjungan, beberapa teluknya sangat berpotensi untuk dilakukan budidaya," paparnya.

Sedangkan pelaksanaan nanti akan dilakukan dengan metode melibatkan lembaga perguruan tinggi ataupun swasta. Jika perlu kita bisa melakukan study banding di Vietnam.

Ditambahkan Gus Ipin, dengan adanya pelarangan benih bening Lobster maka benih ini tidak bisa diekspor lagi keluar negeri.

Benih yang bias disebut benur ini hanya dapat dibudidayakan hingga ukuran konsumsi, baru kemudian boleh diekspor.

"Jika benur dijual atau diekspor, maka yang diuntungkan adalah negara yang membeli," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya