SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Satu Peserta di Diskualifikasi, DPR Trengggalek : Panitia Rekrutmen Kurang Profesional

Rudi Yuni - 01 March 2021 | 14:03 - Dibaca 135 kali
Pemerintahan Satu Peserta di Diskualifikasi, DPR Trengggalek : Panitia Rekrutmen Kurang Profesional
Situasi Rapat Komisi IV DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Beredar informasi kebobolan dalam rekrutmen pegawai penunjang di RS Darurat Panggul, Komisi IV DPRD Trenggalek undang beberapa instansi untuk klarifikasi.

Hasil dari klarifikasi tersebut, pihak panitia membenarkan telah terjadi kesalahan. Kendati demikian DPR meminta untuk ditindaklanjuti agar tidak terjadi kembali.

"Kita klarifikasi informasi yang beredar di media, adanya kejanggalan rekrutmen tenaga penunjang," kata Mugianto selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat, Senin (1/3/2021).

Lanjut Mugianto, kejanggalan tersebut terkait rekrutmen tenaga penunjang di RS Darurat Panggul. 

Dalam masalah ini, ada indikasi tidak transparan serta adanya kesalahan dari panitia antara disengaja atau tidak.

Yakni, adanya salah satu peserta yang lolos seleksi dengan telah melanggar aturan batas usia 35 tahun. 

"Dari situ kita menyayangkan, panitia kebobolan dalam seleksi di awal. Yakni seleksi administrasi dengan telah melanggar batas usia," ungkapnya.

Disampaikan Mugianto, selain itu juga klarifikasi tentang pasinggrade nilai dan tes wawancara. Karena dalam pelaksanaan tes tersebut subjektiv dan sangat kelihatan kejanggalannya.

Namun, panitia dalam hal ini tidak bisa menjelaskan yang beberapa masalah yang diyakini telah sangat kelihatan adanya ketidakwajaran.

"Dari jawaban panitia, untuk peserta yang melanggar batas usia telah ditindaklanjuti dan telah didiskualifikasi dan telah dilakukan pergantian tenaga," jelasnya.

Ditambahkan Mugianto, pihaknya sangat menyayangkan adanya kebobolan pada seleksi administrasi. 

Serta adanya ketidakwajaran dalam penilaian pasinggrade. Dalam hal itu sangat kelihatan sekali panitia kurang professional.

Menurutnya, tidak ada batas pasinggrade dan dalam penilaian sangat terlihat. Seperti adanya peserta yang nilai tes tulis mendapatkan 91 namun pada tes wawancara hanya memperoleh nilai 21. 

"Jadi sangat terlihat tidak profesional, bahkan sebaliknya juga ada. Nilai tes tulis rendah, namun pada tes wawancara sangat tinggi," ucap Mugianto menegaskan.

Sementara itu, Saeroni Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB menyampaikan bahwa terkait prosedur rekrutmen telah di upload dan sesuai. 

Seperti adanya pelaksanaan tes tulis dan wawancara. Namun tentang adanya beberapa kejanggalan, pihaknya belum melakukan pendalaman.

"Memang tadi ada masalah tentang peserta yang lolos dengan usia lebih dari 35 satu orang, namun sudah ada diskualifikasi," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya