TRENGGALEK - Penggabungan BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dengan BPR Jwalita masih terkendala proses audit aset serta saham.
Lanjutan penggabungan yang dibahas Pansus II DPRD Trenggalek itu nampaknya masih menunggu audit oleh pihak berwenang untuk melihat kebenaran tentang BPR plat merah yang mengalami kerugian tersebut.
"Kita meminta audit laporan aset serta saham keuangan pada BPR BPS tersebut," kata Alwi Burhanuddin Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Jum'at (12/2/2021).
Dijelaskan Alwi, sebenarnya audit tidak perlu dilakukan, karena saham yang dimiliki oleh BPR BPS masih dibawah Rp 5 milyar yakni hanya sekitar Rp 2,4 milyar saja.
Namun pihaknya tidak mau terjebak dalam pembahasan ini, sehingga Pansus II meminta adanya audit entah itu yang melakukan pihak ketiga atau lainnya.
"Kita tidak mau terjebak, selain itu Pansus II minta untuk penjelasan secara rinciannya," ungkap Alwi.
Alwi mengatakan bahwa sudah sekitar satu minggu lebih proses audit masih belum dikirim. Semenjak pihaknya meminta untuk dilakukan audit.
Draf belum ada masih proses audit dan masih menunggu direktur untuk mengirim atau memberikan hasilnya kepada Pansus.
"Sebenarnya untuk reguler laporan tahunan sudah ada dan tidak perlu audit," tegasnya.
Alasan Pansus minta adanya audit, disampaikan Alwi untuk melihat kewajaran aset serta saham BPR BPS.
Kewajaran harus dipastikan, karena kedua BPR milik Pemkab ini akan dilakukan penggabungan.
Selain aset, saham di BPS tersebut selain milik Pemda juga ada milik perorangan.
"Kalau dari hal saham, menurut Alwi, tidak ada yang menyalahi, tidak ada yang abu-abu. Mungkin nanti terkoreksi tinggal sedikit setelah digabungkan," ucapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi