SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Pelayanan PDAM Dikeluhkan, DPRD Trenggalek Tegaskan Masyarakat Bisa Beralih ke Pamsimas

- 09 October 2020 | 15:10 - Dibaca 117 kali
Pemerintahan Pelayanan PDAM Dikeluhkan, DPRD Trenggalek Tegaskan Masyarakat Bisa Beralih ke Pamsimas
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Kepala Desa serta beberapa masyarakat Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan. 

Heraring digelar terkait keluhan atau permasalahan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam pelayanan pendistribusian air bersih bagi masyarakat sekitar.

Sukarodin selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek usai rapat menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat menuntut pelayanan dari pemerintah dalam kebutuhan air minum yang memenuhi syarat untuk dikonsumsi. 

"Sebenarnya ada dua institusi yang bisa melayani kebutuhan masyarakat, yakni PDAM dan Pamsimas yang ada di PKPLH," kata Sukarodin, Jum'at (9/10/2020).

Namun setelah dilakukan evaluasi, Sukarodin menuturkan bahwa menurut laporan masyarakat tentang pelayanan PDAM kurang maksimal. 

Bahkan menurut laporan masyarakat air dari PDAM hanya bisa digunakan atau hanya mengalir dimalam hari. Sehingga tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat.

"Jadi ketika akan di gunakan airnya sering tidak mengalir. Sehingga kita mencari solusi dalam rapat kali ini," ucapnya.

Diterangkan Sukarodin, jika memang PDAM nanti tidak bisa melayani maka diputuskan saja dan silahkan untuk meneruskan kegiatan sambungan rumah di Jatiprahu dengan catatan dibelakang hari tidak bermasalah.

Karena ada program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dari PKPLH. Karena di lokasi sudah ada embrio yang bisa ditindaklanjuti. Intinya airnya harus ada dan lancar serta harus layak di konsumsi.

"Maka silahkan PKPLH meneruskan kegiatan program Pamsimas di Jatiprahu, dengan catatan tidak bertabrakan dengan kegiatan yang dilakukan oleh PDAM," pintanya.

Sementara itu Slamet Riyadi selaku Kepala Desa Jatiprahu menuturkan bahwa, dalam hearing kali ini meminta pelayanan kebutuhan air bersih untuk masyarakatnya.

Karena ketika kemarin mangajukan air bersih melalui program Pamsimas telah ditolak. Alasannya karena beriringan dengan PDAM.

"Namun pelayanan PDAM di Jatiprahu tidak lancar, karena air PDAM hanya mengalir di malam hari saja," jelasnya.

Dengan alasan itu, menurut Slamet kebutuhan air di masyarakat tidak terpenuhi untuk hidup sehat. Bahkan ini semua masyarakat karena telah berlangganan ke PDAM namun tidak terpenuhi.

Alhasil, dalam putusan hearing DPRD mengatakan PDAM harus memaksimalkan pelayanan air bersih, namun ketika pelayanan itu tidak terpenuhi maka masyarakat bisa berpindah ke Pamsimas.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya