SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Usai PPKM Destinasi Wisata Trenggalek Dibuka

Rudi Yuni - 04 March 2021 | 17:03 - Dibaca 322 kali
Wisata Usai PPKM Destinasi Wisata Trenggalek Dibuka
Kadisparbud Trengggalek saat dikonfirmasi

TRENGGALEK - Pembukaan destinasi wisata di Trenggalek direncanakan usai pelaksanaan PPKM Mikro. Pelaksanaan PPKM Mikro jilid dua sendiri akan berakhir pada tanggal 8 Maret mendatang.

Hal itu disampaikan Sunyoto selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek usai menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Trenggalek.

"Dalam hal pembukaan tempat wisata, kita harus ekstra berhati-hati dan harus mengantisipasi penyebaran Covid-19," tegas Sunyoto kepada awak media, Kamis (4/3/2021).

Dijelaskan Sunyoto, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Trenggalek, pihaknya telah menyampaikan kepada Bupati tengang kesiapan pengelola untuk membuka destinasi wisata.

Hasilnya, Bupati menghendaki pembukaan lokasi wisata akan dilakukan usai pelaksanaan PPKM Mikro jilid dua ini. Jadi tanggal 8 PPKM selesai, mungkin usai itu sudah bisa dibuka.

"Kita juga telah mengumpulkan segenap pengelola destinasi wisata yang ada di Trenggalek untuk rencana itu," tuturnya.

Menurutnya, koordinasi terus dilakukan kepada pengelola destinasi wisata, terutama koordinasi agar melengkapi hal yang di butuhkan dalam rangka penerapan protokol kesehatan di masing-masing destinasi wisata.

Masih sama seperti dahulu, namun semua juga harus diingatkan kembali untuk terus menyiapkan protokol kesehatan ketat seperti harus ada tempat cuci tangan, papan imbauan atau peringatan lain.

"Untuk kesiapan pembukaan semua sudah siap, karena seluruh pengelola wisata, mayoritas sudah memiliki sertifikat tengang kelayakan usaha pariwisata dimasa pandemi Covid-19," ungkapnya.

Sertifikat itu dulu didapat dari satgas Covid-19 pada November lalu. Jadi jika semua dibuka bersamaan, sebenernya semua sudah memiliki kelayakan tentu dengan memegang sertifikat itu.

Pihaknya juga mengintruksikan kepada seluruh pengelola destinasi wisata agar SOP terdahulu diperketat.

Serta mengantisipasi dengan cara pembatasan wisatawan yang masuk. Jadi harus dipastikan maksimal pengunjung.

"Untuk yang terbaru, setiap destinasi wisata diwajibkan memiliki satgas pariwisata selain satgas Covid-19 kabupaten," tuturnya.

Ditambahkannya, Satgas Wisata ini nanti tugasnya menyelenggarakan prokes yang maksimal, karena satgas tersebut merupakan pengelola sendiri.

Jadi ada pengelola wisata serta rekan dari PHRI, sehingga mereka memiliki satgas yang tugasnya mengawasi diri sendiri.

Hal itu harus dilakukan demi menjaga wisatawan agar aman dan nyaman untuk merasakan berpariwisata.

"Intinya kita telah siap membuka lokasi wisata dengan membentuk satgas wisata di seluruh tempat wisata," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya