SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Gelar Rapat Lanjutan, Komisi III DPRD Trenggalek Pertanyakan Silpa dalam APBD 2022

Wahyu Asmoro - 06 July 2023 | 18:07
Pemerintahan Gelar Rapat Lanjutan, Komisi III DPRD Trenggalek Pertanyakan Silpa dalam APBD 2022
Situasi rapat Komisi III DPRD Trenggalek bersama Bappeda dan PUPR (Foto : Rudi/suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Komisi III DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat lanjutan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Kamis (06/07/2023).

Dalam rapat kali ini, Komisi III mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas PUPR setempat.

Hasil rapat tersebut merumuskan bahwa ada beberapa catatan terkait serapan anggaran adanya SILPA di tahun 2022. Setelah di bedah, banyak persoalan terjadinya SILPA mulai dari efisiensi, gagal kegiatan dan juga sisa dari kegiatan.

Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek usai rapat menjelaskan, bahwa rapat kali ini merupakan rapat lanjutan dari rapat beberapa hari lalu yang belum sempat disampaikan. 

Ia menyebut, ada beberapa poin catatan, salah satunya bahwa Bappeda merupakan etalase.

Sehingga, menurut Pranoto, proses perencanaan baik buruknya tentu harus dilihat dulu kerja dalam proses perencanaan di lingkup Bappeda.

"Sehingga ini merupakan uji kinerja untuk Bappeda. Ada anggaran Rp. 10 miliar lebih dalam realisasi sekitar 94 persen artinya ada silpa sekitar Rp. 607 juta, dan kita juga telah melihat penjabaran anggarannya," kata Pranoto. 

Ternyata, disampaikan Pranoto, ada efisiensi yang dilakukan oleh Bappeda seperti efisiensi mamin. Dalam hal ini Bappeda membuat kebijakan untuk rapat jika kurang dari jam 12 hanya mendapatkan snack saja.

"Sehingga itu menjadi salah satu bentuk kinerja yang bagus, selain itu juga tentang barang belanja barang habis pakai juga menjadi silpa. Maka beberapa pembahasan proses ini akan di jadikan catatan dalam segi anggaran," ujarnya.

"Poin paling penting jangan sampai rakyat menginginkan infrastruktur namun yang di anggarkan malah sosialisasi," tegasnya.

Sedangkan untuk PUPR diterangkan Pranoto, karena banyak program yang wajib dan perlu ditindaklanjuti seperti mengawal Perpres sehingga persiapan dalam rapat sebelumnya masih kurang ada waktu.

"Alhamdulillah hasilnya dalam rapat kali ini ada jawaban bahwa dari BPJN dan perpres telah ada anggaran untuk jalan dan jembatan yang sudah selesai. Jadi saat ini sudah proses tender dan selesai," ucapnya.

"Untuk SILPA Rp. 50 miliar tadi bersumber dari mana telah disampaikan, karena hanya ada catatan dimana paling banyak dari PEN dan DAK," tutur Pranoto.

Dimana diketahui anggaran pinjaman PEN sebesar Rp. 100 miliar sudah terserap Rp. 70 miliar, hal itu disebabkan ada yang putus kontrak melampaui tahun anggaran dan sisa hasil tender.

Namun dikatakan Pranoto, silpa Rp. 30 miliar itu hanya catatan karena kembali ke pusat. Sedangkan untuk DAK ada silpa Rp. 20 miliar, karena silpa terikat maka juga kembali kepada pusat.

Selain itu belanja operasi juga bagian dari Rp. 50 miliar, semua di rinci sesuai aturan. Beberapa hal ini akan menjadi catatan untuk selanjutnya di gunakan dalam perbaikan tahun depan. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wahyu Asmoro
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya