SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Komisi III : Pendataan Kerusakan Akibat Gempa Oleh Dinas PUPR Trenggek Belum Usai

Rudi Yuni - 13 April 2021 | 12:04 - Dibaca 143 kali
Pemerintahan Komisi III : Pendataan Kerusakan Akibat Gempa Oleh Dinas PUPR Trenggek Belum Usai
Sukarodin saat dikonfirmasi awak media

TRENGGALEK - Komisi III DPRD Trengggalek minta Dinas PUPR untuk mendata kerusakan akibat bencana alam gempa bumi beberapa waktu lalu.

Rencana pendataan itu dimaksudkan untuk mengetahui berapa jumlah bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.

Setelah terdata secara riil Komisi akan memanggil Dinas PUPR dalam rangka koordinasi percepatan penanganan kerusakan.

"Memang kita telah meminta Dinas PUPR untuk mendata berapa fasilitas umum yang terdampak akibat gempa bumi kemarin," kata Sukarodin Ketua Komisi III saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/4/2021).

Lanjut Sukarodin, karena memang akibat gempa bumi kemarin ada beberapa fasilitas umum yang mengalami kerusakan parah. Setelah dilakukan pendataan, akan dilakukan koordinasi untuk penanganan.

Koordinasi nanti untuk menentukan apakah anggaran tidak terduga telah dimanfaatkan atau belum. Jika memang belum nanti ada berapa jumlahnya dan dapat dilihat mampu tidaknya untuk penanganan perbaikan.

"Selain anggaran tidak terduga, juga bisa dimanfaatkan anggaran dari BTT. Maka jika data sudah ada akan dapat dilihat masuk kategori mana perbaikan itu nantinya," ucapnya.

Ditambahkannya bahwa untuk saat ini informasi yang didapat belum selesai dalam mendata. Komisi III masih menunggu kabar kapan selesainya pendataan yang dilakukan Dinas PUPR.

Inventarisasi itu juga dilakukan untuk melihat apakah gedung milik Pemkab yang baru dibangun juga ada yang mengalami kerusakan. Jika ada nanti akan dilihat kontrak kerja saat pembangunan.

"Pastinya kan ada kontrak tertulis di awal pengerjaan, itu yang akan dilihat apakah masih masuk tahap pemeliharaan atau seperti apa," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya