TRENGGALEK - Mulai tanggal 1 April - 31 Mei Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan menggelar pendataan keluarga.
Dengan menggunakan sistem capture, Pemkab mentargetkan pendataan bisa menjadi basis data untuk kemudian dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan.
"Tujuan pendataan, untuk validasi data sebagai dasar Pemkab mengambil kebijakan peningkatan serta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan," kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Kamis (1/4/2021).
Lanjut Gus Ipin, bahkan pendataan tersebut hasilnya nanti dapat digunakan untuk melihat profiling keluarga dari berbagai sektor.
Mulai dari pendapatannya, penghasilan, kesejahteraan, kemudian keluarga sehatnya.
Kemudian juga ada yang namanya indeks pembangunan keluarga yang di dalamnya ada sisi ketenteraman, kebahagiaan keluarga dan kemandirian keluarga.
"Jadi semua bisa ter-capture sehingga harapannya bisa jadi basis data untuk kemudian digunakan mengambil satu kebijakan,” ujarnya.
Gus Ipin juga mencontohkan, Kartu Keluarga Sehat bisa untuk prioritas keluarga yang paling bawah.
Kebijakan itu nanti berasal dari hasil sensus itu, selanjutnya jika indeks kesehatannya masih rendah juga akan dilakukan pengambilan kebijakan berdasakan data tersebut.
"Sehingga kita dapat intervensi agar kemungkinan angka stunting juga bisa menurun, itu targetnya,” tandas Gus Ipin.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi