SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Banmus DPRD Jadwalkan Pembahasan LKPJ Bupati Trenggalek TA 2020

Rudi Yuni - 31 March 2021 | 17:03 - Dibaca 89 kali
Pemerintahan Banmus DPRD Jadwalkan Pembahasan LKPJ Bupati Trenggalek TA 2020
Situasi Rapat Banmus DPRD

TRENGGALEK - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek tancap gas menggelar rapat bersama pimpinan Komisi untuk menjadwalkan pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2020.

Dengan telah disampaikannya LKPJ oleh Bupati, nota pengantar juga telah diserahkan kepada Banmus untuk ditindaklanjuti. 

"Kita langsung rapat Banmus menjadwal pelaksanaan untuk membahas LKPJ TA 2020. Mengingat waktu yang diberikan hanya satu bulan saja," kata Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Rabu (31/3/2021).

Lanjut Agus, rapat Banmus tersebut memang untuk menindaklanjuti Paripurna yang baru dilakukan. Guna melakukan penjadwalan dalam pembahasan rapat LKPJ TA 2020 yang nota pengantarnya sudah disampaikan.

Jadi pembahasan ini nanti akan segera dilakukan, karena diberi waktu dalam satu bulan ini. Sehingga hasil dari LKPJ ini harus diparipurnakan pada Rabu (28/4).

"Juga kita agendakan untuk membahas rancangan awal RPJMD," terang Agus.

Agus Cahyono juga menerangkan bahwa rancangan awal untuk RPJMD juga belum dikirim oleh Bupati.

Namun demikian, dijanjikan oleh Bappeda bahwa sebelum puasa RPJMD sudah akan masuk dan akan dijadikan bahan pembahasan pada pimpinan. Banmus dalam hal ini hanya menjadwalkan saja.

"Sedangkan untuk kegiatan di awal bulan puasa, akan ada pelaksanaan ujian sekolah yang juga akan masuk dalam pembahasan," ucapnya.

Juga ada pembahasan tentang beberapa Ranperda dalam perubahan Propemperda dari inisiatif yakni DPRD. Bhakn akan dibahas juga pokok-pokok pembahasan yang akan dibahas oleh komisi.

Seperti, sudah disepakatinya Penyertaan modal untuk PT. Jwalita Energi Trenggalek yang dibahas ditahun kemarin untuk dibahas kembali. Karena ada berbagai permasalahan sehingga pembahasan menjadi mundur.

"Juga ada laporan beberapa poin yang harus di penuhi dari pihak ketiga yang membuat naskah akademik, sehingga akan terjadi perubahan judul dalam produk tersebut," tutur Agus Cahyono.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya