SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Trenggalek Sabet Penghargaan

Rudi Yuni - 18 March 2021 | 20:03 - Dibaca 93 kali
Pemerintahan Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Trenggalek Sabet Penghargaan
Pemberian penghargaan kepada Wabup Trengggalek

TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek kembali raih penghargaan, kali ini penghargaan didapat dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Penghargaan tersebut diberikan karena dirasa Pemkab Trenggalek karena telah sangat berkomitmen dalam melaksanakan perlindungan kepada pekerja migran. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara. Bertempat di Ruang Hayam Wuruk lantai 8 Sekretariat Daerah Prov Jawa Timur.

Wabup Trengggalek Syah Muhammad Natanegara usai menerima penghargaan menyampaikan ini merupakan tugas dan tanggungjawab daerah untuk melindungi pekerja migran.

Tentu seperti amanah Presiden Jokowi untuk BP2MI dengan jargon lindungi PMI mulai ujung kaki hingga ujung rambut.

"Jadi ini semua merupakan wujud komitmen, tugas dan tanggungjawab kami untuk melindungi para pekerja migran kita," kata Mas Syah, Kamis (18/3/2021).

Mas Syah juga menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh BP2MI kepada kepada Pemkab Trenggalek. Pihaknya tidak terus bangga, menurutnya ini akan menjadi penyemangat untuk terus berkomitmen.

Wabup muda tersebut juga menyampaikan langkah yang diambil Pemkab dalam melaksanakan tugasnya, disampaikannya bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk pekerja migran baik sebelum keberangkatan.

"Jadi sebelumnya kita melakukan kontroling di tempat penempatan dan pasca kepulangannya untuk melihat keamanan dan kenyamanan," ujarnya.

Ditambahkan Mas Syah, tahapan tersebut telah terpenuhi, sepertihalnya alokasi anggaran Rp 100 juta Female Preneur sesuai dengan Visi Misi pemerintahan Arifin-Syah

"Artinya kita akan mendorong tumbuhnya 5.000 pengusaha wanita baru di Trenggalek," tutur Mas Syah.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenaga Kerjaan Agus Setiyono menambahkan Pemkab memang berkomitmen untuk itu.

Terbukti sesuai amanat undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI, Pemkab telah memberikan beberapa alokasi anggaran.

"Totalnya sebesar Rp. 350 juta dan terperinci untuk pelatihan eks pekerja migran sebesar Rp. 150 juta," jelasnya.

Lanjut Agus, juga ada pelatihan Female Preneur eks pekerja migran perempuan Rp. 100 juta dan pelatihan calon pekerja migran Rp 100 juta.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya