SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Gus Ipin : Keluarnya Izin Tambang Tidak Masuk Akal

Wahyu Asmoro - 15 March 2021 | 10:03
Pemerintahan Gus Ipin : Keluarnya Izin Tambang Tidak Masuk Akal
Bupati Trenggalek saat dikonfirmasi

TRENGGALEK - Sempat dampingi PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN), Bupati Trenggalek sampaikan pada tahun 2018 pendampingan masih dalam proses rekomendasi eksplorasi

"Jadi waktu itu di tahun 2018 masih dalam proses rekomendasi sebatas hanya izin eksplorasi, bukan eksploitasi," ucap Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Senin (15/3/2021)

Lanjutnya, pada proses eksplorasi tersebut sempat mengalami penolakan oleh warga, sehingga menurutnya tidak fisibel lagi untuk dilakukan pembukaan areal pertambangan emas.

Menurutnya, izin eksplorasi tersebut hanya sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan izin rekomendasi sebatas untuk melihat potensi-potensi yang dimiliki Trenggalek. 

“Memang saya turun langsung ketika itu, karena izin eksplorasi harus ada rekomendasi," ungkapnya.

Gus Ipin sapaan akrabnya menambahkan, pada saat itu sikap dari Bupati Emil Dardak yang sekarang telah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jatim memberi ketegasan akan memberi rekomendasi kepada PT. SMN saat rakyat memang setuju terhadap pembukaan areal tambang tersebut.

Karena untuk bisa memberikan rekomendasi eksplorasi itu tak mudah. Membutuhkan langkah persuasif kepada warga.

"Langkah persuasif agar warga tidak salah paham dan menerima, karena eksplorasi itu untuk mengetahui potensi yang dimiliki Kabupaten Trenggalek," ujar Gus Ipin.

Gus Ipin menegaskan, intinya waktu itu mendampingi untuk mendapat persetujuan eksplorasi pertambangan di Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo, memang warga menolak. 

Namun warga tetap bersikukuh menolak karena bergesekan dengan kawasan permukiman, hutan lindung, dan karst. Artinya, rekomendasi eksplorasi itu tak fisibel.

"Begitu kami dengar masyarakat menolak, maka disimpulkan bahwa penambangan emas ini tidak fisibel untuk dilakukan," jelasnya.

Diimbuhkan Gus Ipin, pihak waktu itu juga telah mengatakan jika investasi yang lain, pihaknya siap fasilitasi. Tapi untuk pembukaan areal tambang emas, tidak fisibel. Karena terjadi penolakan dan pergolakan di lingkup masyarakat.

Sedangkan disinggung terkait izin eksploitas yang telah keluar baru-baru ini, menurut Gus Ipin, pihaknya tak mengetahui ada izin eksplorasi yang turun dari Pemprov Jatim.

"Saya tidak tahu telah ada izin eksplorasi yang turun dari Pemprov, bahkan saya tidak pernah tahu dan mengikuti rapat pemberian izin tersebut," tegasnya.

Disampaikannya, apakah ada pejabat yang menyetujui atau menyatakan layak sehingga izin eksplorasi keluar dirinya yang tidak tahu.

Karena, izin pertambangan itu tidak sesuai dengan proses rekomendasi eksplorasi yang pernah diketahuinya. 

Bahkan, lokasi izin eksploitasi tambang emas bertolak belakang dengan aturan penetapan wilayah dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih menunggu disahkan Gubernur. 

"Ketika izin eksploitasi muncul, kenapa Sumberbening dan Dukuh masuk ke wilayah eksploitasi," terangnya.

Padahal jelas-jelas, saat eksplorasi saja ada penolakan dari warga. Artinya, analisis dampak sosialnya tidak masuk. Jadi ini kayak tidak masuk akal.

Bupati muda itu juga menuturkan, keresahan masyarakat akan pertambangan saat ini akan dijadikan sebagai landasan untuk menentukan kesejahteraan rakyat. 

"Jadi selama saya menjabat Bupati, sekuat tenaga akan menolak pertambangan di Kabupaten Trenggalek," ujarnya.

Gus Ipin masih memilih investasi membangun Trenggalek dengan cara pro lingkungan. Yakni, memberikan akses warga terhadap kehidupan yang layak, tanpa harus ada pertambangan emas.

Karena masih banyak aturan yang harus diselaraskan. Masih banyak kepentingan warga yang masih harus pikirkan dan Kepentingan yang harus di lestarikan.

Upaya dalam penolakan tambang itu, Gus Ipin menyampaikan bahwa sudah melaporkan kondisi yang ada terkait pertambangan emas kepada Gubernur Jatim. 

"Selanjutnya saya akan melihat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perizinan pertambangan dan berdiskusi langsung dengan Dinas ESDM Provinsi Jatim sebagai pemberi izin saat itu," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wahyu Asmoro
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya