TRENGGALEK - Gender Equality menjadi isu terhangat dalam pembahasan Musrenakeren di Trenggalek.
Dengan terus menyuarakan keseteraan gender, saat ini kaum perempuan terus menuntut hak yang sama dengan laki-laki.
"Kita fokus Kesetaraan Gender seperti yang sering digemakan, sehingga kesadaran kaum perempuan akan kesetaraan gender semakin meningkat," kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Kamis (11/3/2021).
Lanjut Gus Ipin, dengan demikian, mereka terus menuntut hak yang sama dengan laki-laki. Karena memang kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi sebagai manusia.
Dengan hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup. Tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan juga mempunyai hak yang hakikatnya sama.
"Sayangnya sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap," tegasnya.
Terlebih lagi adanya pola pikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting.
"Sehingga isu-isu kesetaran gender dapat diperjuangkan melalui platform Musrena Keren yang salah satu outputnya mengangkat isu Gender Equality," tuturnya.
Dari jargon kesetaraan gender itu, perempuan diharapkan dapat lebih terpacu untuk membela hak mereka dalam segala bidang kehidupan.
Kesetaraan gender juga merupakan salah satu dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Bahkan Trenggalek telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten SDGs siap mengawal pencapaian tujuan global tersebut.
"Kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya," imbuhnya.
Selain itu masih menurut Gus Ipin, aneh rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu kesetaraan gender apabila kita artikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan laki-laki.
Karena pada dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika harus menanggung beban berat yang biasa ditanggung oleh laki-laki.
Atau sebaliknya laki-laki pun tidak akan bisa menyelesaikan semua tugas rutin rumah tangga yang biasa dikerjakan perempuan.
Selain itu, Gus Ipin juga mengungkapkan bahwa semua anak mempunyai hak-hak yang sama dalam suatu negara.
"Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah dan pemerintah daerah," tuturnya.
Juga Isu pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Setiap penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama atau kesetaraan dengan seluruh umat manusia di hadapan dan di bawah hukum, mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dan manfaat hukum yang setara.
Jadi, tidak boleh ada lagi diskriminasi disabilitas yang didasari oleh alasan apapun, serta menjamin penyandang disabilitas memiliki hak dan perlindungan hukum yang setara.
"Karena setiap penyandang disabilitas berhak untuk memiliki hak aksesibilitas," menurutnya.
Alasannya, agar penyandang disabilitasmampu hidup secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh dalam semua aspek kehidupan.
Tidak dipenuhinya akses ruang publik bagi penyandang disabilitas sama halnya dengan memenjarakan mereka, mengasingkan mereka, dan menutup hak-hak mereka untuk hidup sejahtera.
Sehingga untuk memberikan peluang tersebut, perlu adanya kebijakan, sarana prasarana dan upaya yang memadai, terpadu atau inklusif.
Juga berkesinambungan yang pada akhirnya dapat mencapai kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Dengan mengembangkan, menyebarluaskan dan memantau pelaksanaan adanya panduan untuk aksesibilitas, pemenuhan terhadap fasilitas dan layanan publik.
Serta isu pemenuhan hak-hak kelompok rentan, diantaranya masyarakat miskin. Sehingga penanganan masalah kemiskinan merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dan penanganannya harus dilakukan lintas sektor.
"Ini butuh sinergitas dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan," ujarnya.
Ditambahkan Gus Ipin, keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek sangat tergantung pada efektifitas program dan keterpaduan program penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten.
"Maka dibutuhkan data yang akurat, kemitraan produktif dan partisipasi dari segenap komponen masyarakat," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi