SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Bupati Trenggalek Lantik dan Ambil Sumpah 162 PPPK Hasil Seleksi Tahun 2019

Rudi Yuni - 01 March 2021 | 15:03 - Dibaca 138 kali
Pemerintahan Bupati Trenggalek Lantik dan Ambil Sumpah 162 PPPK Hasil Seleksi Tahun 2019
Penyerahan SK PPPK oleh Bupati Trenggalek

TRENGGALEK - Sebanyak 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil penjaringan tahun 2019 resmi dilantik dan diambil sumpah, Senin (1/3/2021).

Bertempat di Gedung Bhawarasa Pendopo Manggala Praja Nugraha, pelantikan dilakukan di tiga tempat berbeda. Ada yang pelaksanaannya secara daring dan perwakilan yang menghadiri.

Usai pelantikan, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyampaikan rasa haru dan bangga melihat perjuangan para peserta sebelumnya. 

"Tentu ini bukan secara tiba-tiba, karena ada yang berjuang selama 16 tahun mengabdi menjadi honorer," kata Gus Ipin.

Usai dilantik, Gus Ipin ini meminta, para PPPK ini harus dipastikan mendapatkan vaksinasi. Karena secepatnya akan diberlakukan pembelajaran tatap muka, lima jam setiap hari.

"Vaksinasi akan memberikan rasa aman kepada para pendidik serta peserta didik dari penularan virus," jelas Arifin.

Gus Ipin juga berpesan kepada para PPPK penyuluh pertanian, untuk menjaga hasil pertanian, pihaknya meminta jangan sampai lagi ada petani gagal panen.

"Para petugas penyuluh pertanian harus melakukan pendampingan kepada petani dengan baik sehingga petani bisa semakin sejahtera," harap Gus Ipin berpesan.

Ditempat yang sama, Kabid Formasi dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek Indrayana menegaskan, ada 162 PPPK yang diambil sumpah dan pelantikannya.

"Semua terdiri dari formasi guru sebanyak 101 pegawai dan penyuluh pertanian sebanyak 61 pegawai," jelasnya.

Dijelaskan Indrayana, 162 pegawai PPPK ini merupakan hasil seleksi PPPK tahun 2019 lalu dengan seleksi menggunakan sistem CAT.

Pihaknya juga memastikan bahwa tahapan seleksi 2019 didapati data-data peserta diatas ambang batas. Selanjutnya, setelah melengkapi dokumen persyaratan, mereka bisa diangkat sebagai calon PPPK.

"Lalu tahapan pengusulan nomor induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara. Jika disetujui, 162 orang ini diangkat sebagai PPPK," paparnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya