TRENGGALEK - Kawasan hutan dan laut menjadi prioritas tata kelola berkelanjutan oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.
Prioritas tersebut masuk dalam kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk RPJMD tahun 2021-2026.
"Tata kelola kawasan lingkungan hidup menjadi fokus pembangunan ke depan," kata Gus Ipin, usai FGD Uji Publik, Selasa (2/2/2021).
Disampaikan Gus Ipin bahwa Trenggalek memiliki potensi akan ketersediaan oksigen yang cukup besar. Baik yang berasal dari hutan maupun lautan.
Dengan adanya potensi itu, dalam RPJM kedepan kawasan hutan dan laut akan menjadi prioritas dalam tata kelola berkelanjutan.
Tak hanya itu, menurutnya, ekosistem karst juga harus mendapatkan tata kelola berkelanjutan.
"Karena sebagai upaya mitigasi bencana serta memanajemen air di dalamnya," ucapnya.
Gus Ipin juga memaparkan bahwa untuk air permukaan akan di lakukan normalisasi sungai. Serta pemeliharaan daerah aliran sungai yang akan dimasukkan dalam kajian.
Sehingga pemerintah akan memetakan kawasan yang menjadi lahan pangan abadi atau LP2B, serta kebijakan terkait penataan kawasan.
"Bahkan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan hingga menyiapkan akses transportasi ramah lingkungan," ujarnya.
Lanjut Gus Ipin, pemanfaatan seluruh pola ruang nanti untuk menjamin keadilan, jadi sama-sama tahu bahwa hampir 50 persen lebih hutan Trengggalek merupakan hutan negara.
Sedangkan lahan kering atau lahan tegalannya mungkin juga sekitar 10-15 persen, sementara baru 30 persennya dibagi untuk kawasan pertanian, sawah, kemudian pemukiman dan lain sebagainya.
"Kita juga akan fokus terhadap manajemen emisi karbon," tutur Gus Ipin.
Menurutnya, selain pengurangan karbondioksida juga rencana pemberian insentif kepada siapapun yang berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon.
Karena semua harus berorientasi kepada pembentukan kawasan hijau dan bersih. Serta bagaimana pertumbuhan ruang terbuka hijau harus terus bertambah.
Sehingga aktivasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang lebih hijau dan lebih bersih dan juga pengelolaan limbah ini akan menjadi solusi.
"Harus dilihat potensi terhadap pencemaran, jika diketahui harus segera diidentifikasi dan harus dicarikan solusi,” imbuhnya.
Pihaknya juga menekankan adanya pembatasan aktivitas tambang serta pengaturan potensi mana batuan yang boleh dimanfaatkan dan yang tidak.
Serta bagaimana cara pemanfaatannya, kemudian bagaimana cara melakukan reklamasi bahkan normalisasi maupun revitalisasi kawasan.
"Kita ingin pengaktifan sumber-sumber energi terbarukan, baik dari solar cell, kemudian micro hydro, itu mulai kita gerakkan,” ucapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi