SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Husni Beri Solusi Perbaikan Pelaksanaan Pembangunan di Trenggalek

Wahyu Asmoro - 02 February 2021 | 15:02
Pemerintahan Husni Beri Solusi Perbaikan Pelaksanaan Pembangunan di Trenggalek
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Polemik proyek perbaikan jalan Ngampon - Bendo mendapat tanggapan serius dari Komisi I DPRD Trenggalek.

Pasalnya polemik tersebut sudah selesai dan cukup Inspektorat yang mengaudit, bukan diserahkan ke BPK.

"Persoalan Ngampon - Bendo sebenarnya sudah selesai, karena kuncinya sudah ketemu," kata Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Selasa (2/2/2021).

Husni anggota dewan yang membidangi pemerintahan tersebut menjelaskan bahwa, kuncinya dimana pihaknya sudah tahu.

Untuk menyelesaikan masalah ini sebenarnya tidak perlu BPK yang turun untuk melakukan audit, cukup Inspektorat Trengggalek saja.

Dijabarkan Husni, seharusnya jika ingin melihat permasalahannya, yang pertama harus dilihat dari statusnya, jalur Ngampon-Bendo itu jalan kabupaten atau provinsi.

"Kalau jawabannya jalan kabupaten maka harus ada kelas jalannya dan tertera disana mulai awal," ungkapnya. 

Selanjutnya diterangkan Husni, jika melihat itu belum ada, maka yang berwenang disana OPD mana. Jadi kewajiban siapa yang harus melakukan pembatasan itu.

Jadi harus sesuai status jalan, kondisi jalan serta kelas kendaraan yang boleh melintasi jalan tersebut. 

Jika ada kendaraan kelas satu lewat dijalan tersebut, siapa yang berwenang untuk membuat peraturab tentang adanya batasan tonase atau lainnya.

"Saya melihatnya Dinas Perhubungan disini tidak berfungsi, karena semua kelas kendaraan masuk disana," tegasnya.

Selain itu diungkapkan Husni, jika itu jalan kabupaten juga harus ditanya bagaimana perencanaan dalam proses perbaikan hingga penerapannya.

Karena semua harus sesuai dengan apa yang diterapkan, jika telah diketahui status hingga kelas kendaraan yang seharusnya boleh melintasi sesuai beban jalan.

Tak hanya itu, sebelumnya juga harus ada perencanaan terhadap jelan tersebut, misal kualitas jalan ditargetkan berumur berapa tahun untuk digunakan.

"Misal lima tahun, andaikata sebelum lima tahun sudah rusak. Maka yang menjadi pertanyaan pada perencanaannya," tutur Husni.

Husni juga menambahkan, selanjutnya jika perencanaannya bagus namun kualitas jalan tidak sesuai target, berarti perlu dipertanyakan pengawasan dan pelaksanaannya.

Bahkan juga perlu dipertanyakan tetang anggarannya, jika di anggaran Rp 10 milyar lalu turun Rp 6 milyar.

Perlu lagi dipertanyakan kenapa bisa sama - sama ahli lulusan sarjana teknik, dua lulusan yang sama dengan cara menghitung yang berbeda.

Perbedaannya apa disitu, juga perlu dipertanyakan lagi. Karena penawar terendah itu bukan otomatis menang.

Namun harus juga ada jaminan bahwa pemenang lelang itu telah memenuhi syarat dan ada jaminan di dalam kontrak tertulis tentang jaminan kualitas dan jangka waktu jalan. 

"Jika itu dilaksanakan maka pemerintah daerah mungkin tidak akan rugi dalam memilih pemenang lelang," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wahyu Asmoro
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya