TRENGGALEK - Efektivitas peran aparat pengawas internal pemerintah yakni Inspektorat menjadi salah satu faktor penunjang keberhasilan pengendalian pelaksanaan.
Dengan demikian selain melaksanakan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus bisa melayani aduan dari masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai menggelar rapat bersama Inspektorat tentang pelaksanaan tugas inspektorat.
"Kita berpesan kepada Inspektorat agar tidak acuh terhadap aduan masyarakat," tegas Husni, Senin (1/2/2021).
Dijelaskan Husni, selain mengawasi OPD, pihaknya meminta untuk menanggapi penyelesaian terkait aduan masyarakat.
Tugas Inspektorat harus di tambah, selain pengawasan internal juga harus bisa menyelesaikan seluruh aduan dari masyarakat.
"Jangan sampai ada masyarakat menyampaikan bahwa telah mengadu namun tidak ada tindaklanjuti," ucapnya.
Menurutnya, pengaduan itu harus ada follow up dan jawaban dari inspektorat. Karena itu merupakan tugas dan fungsi inspektorat sendiri.
Masih menurut Husni, dalam rapat tersebut Inspektorat juga menyampaikan bahwa terlalu minimnya anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di Inspektorat.
"Tahun 2021 ini inspektorat mendapat anggaran Rp 3 milyar," terangnya.
Husni melihat bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas di inspektorat. Bukan tentang maksimalnya pelaksanaan pengawasan namun lebih ke anggaran.
Menurut Inspektorat pihakny ditahun 2021 hanya mendapatkan anggaran Rp 3 milyar dari jumlah Rp 2 trilyun APBD.
Dalam perhitungan tersebut seharusnya꧈dan selayaknya diambilkan sebesar 0,75 persen dari APBD. Jadi harusnya anggaran untuk inspektorat mendapatkan Rp 13 milyar.
"Apa alasan hanya dikucurkan sekian, pertimbangannya harus bertanya ke TAPD. Kesimpulan itu memang sangat tidak efektif," tutur Husni.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi