SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Empat OPD di Trenggalek Terpilih Sebagai Pilot Projek e-Kinerja

Wahyu Asmoro - 25 November 2020 | 15:11
Pemerintahan Empat OPD di Trenggalek Terpilih Sebagai Pilot Projek e-Kinerja
Empat OPD Terpilih

TRENGGALEK - Sesuai MoU antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jadi piloting pelaksanaan e-kinerja tahun 2020. 

Yakni Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB). 

Hal itu disampaikan Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Trenggalek Hariyadi. Pihaknya menuturkan, tujuan dibangunnya e-kinerja sendiri guna tercipta ketersediaan data kinerja ASN dengan memanfaatkan tekhnologi informasi. 

"Harapan kita di tahun 2021, semua OPD bisa melaksnakan program ini," pintanya, Rabu (25/11/2020).

Lanjut Hariyadi, e-kinerja ini juga dapat mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik. 

Termasuk sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja serta memetakan kinerja PNS dalam rangka merit sistem.

"Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu piloting penerapan e-kinerja ini," kata Hariyadi.

Masih Menurut Hariyadi, dalam kegiatan FGD hasil evaluasi manajemen kinerja yang dilaksanakan oleh BKN di The Anvaya Beach Resort Bali, (25/11) hal itu telah sesuai dengan MoU antara Pemkab Trenggalek bersama BKN Pusat.

Tentunya di tahun 2021 ke empat OPD tersebut dapat melaksanakan praktek e-kinerja dengan baik yang nantinya di tahun 2022 dapat digunakan sebagai rujukan semua OPD untuk pelaksanaan e-kinerja.

Sementara itu, Nurudin selaku Sekretaris BKD Trenggalek menjelaskan, tata kelola yang akan dilaksanakan, akan ada tindak lanjut dari mentoring BKN dengan instansi yang mendapatkan pilot project dari BKN.

Sedangkan di tahun 2020, upaya yang di lakukan seperti menyusun SKP ke semua PNS yang ada di Pemkab Trenggalek.

Hal itu agar SKP bisa tepat sesuai tujuan organisasi yang ada di masing-masing OPD dan mendukung SAKIP Kabupaten Trenggalek.

"Ini menjadi tujuan sesuai dengan apa yang disepakati dalam RPJMD dan tujuam Pemerintah Pusat," katanya.

Sehingga PNS yang ada di Trenggalek nanti akan melaksanakan tata kelola sesuai dengan tujuan tersebut.

Sementara ini ada emoat OPD yang melaksanakan pilot project di tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 harapannya, seluruh OPD dan seluruh PNS yang ada di Pemkab Trenggalek bisa melaksanakan e-kinerja ini. 

Senada disampaikan, Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf dalam Focus Group Discution (FGD) Hasil Evaluasi Manajemen Kinerja di Bali mengatakan e-kinerja merupakan sebuah kontrak kerja antara pimpinan dan bawahan.

"Kinerja dan karier serta kinerja dan tunjangan merupakan sebuah komponen tidak bisa dipisahkan," imbuhnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wahyu Asmoro
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya