TRENGGALEK - Berkurangnya anggaran transfer dari pusat berimbas pada keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal mengakibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek belum bisa memastikan kapan pelebaran jalan Kabupaten terealisasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Trenggalek Ramelan, pihaknya menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan jalan rusak yang ditangani masih banyak.
Apalagi dengan alokasi anggaran yang terbatas, Dinas PUPR mengalmbil skala prioritas dalam melakukan pembangunan atau perbaikan jalan, yaitu jalan utama antar kecamatan.
"Maka untuk proses pelebaran jalan yang ada baru bisa kami proses setelah pembangunan jalan yang menjadi prioritas selesai," katanya, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, memang perlebaran jalan kabupaten diperlukan, guna mempermudah akses masyarakat. Sebab rata-rata lebar jalan kabupaten yang ada saat ini antara empat meter hingga lima meter.
Sehingga membuat pengendara kendaraan roda empat atau lebih, harus berhati-hati jika melaluinya. Karena dengan kondisi jalan seperti itu, pastinya jika ada kendaraan dari arah berlawanan bertemu maka keduanya harus mengerem untuk mengurangi kecepatan agar bisa berpapasan.
"Jika anggaran mencukupi, Dinas PUPR berniat melebarkan jalan tersebut sesuai standart, yaitu minimal sekitar tujuh meter," ucapnya.
Lanjut Ramelan, ini merupakan standar jalan minimal lebar jalan dengan asumsi lebar kendaraan roda empat sekitar 2,5 meter, dan lahan pengaman jalan sekitar setengah meter.
Rencananya jika terealisasi pelebaran jalan tersebut akan dilaksanakan di ruas 920 kilometer jalan kabupaten secara bertahab.
Dari situ aktivitas tranpostasi yang ada di jalan nasional bisa lancar dan cepat sampai.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi