TRENGGALEK - Inovasi tersebut yakni Layanan Masyarakat Terpadu dan Cepat (Layar Tancep) tentang pelayanan SIM.
Inovasi kreatif tersebut digagas oleh Polres Trenggalek dibawah komando AKBP Doni Satria Sembiring.
Pelayanan terhadap masyarakat yang digagas Polres Trenggalek ini mendapat apresiasi positif dari Pejabat Sementara Bupati Trenggalek.
"Pelayanan ini telah resmi di launching, artinya telah bisa dinikmati oleh masyarakat luas," ungkap Pj Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto, Selasa (20/10/2020).
Lanjut Benny, dari fungsinya, masyarakat akan dimudahkan lagi oleh layanan-layanan yang dilakukan oleh Kapolres dan jajaran.
Jadi prosesnya ada layanan SIM ke desa-desa setiap dua minggu sekali. Terus juga proses info kehilangan tidak lagi harus ke SPKT di Polsek maupun Polres karena jaraknya yang cukup jauh.
"Jadi semua bisa dilakukan ditempat layanan keliling ini," jelasnya.
Benny menambahkan, layanan ini juga bisa melayani tentang layanan pajak. Tentunya layanan ini sangat bagus, seperti ini perlu di apresiasi bersama.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring berharap layanan ini bisa mengurai penumpukan pemohon dibeberapa tempat layanan.
Seperti Permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Ditegaskan AKBP Doni, dengan adanya layanan ini, pelayanan akan semakin mudah, cepat dan tempatnya semakin dekat, karena tidak terpusat pada satu tempat saja.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi