SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Gelar Paripurna, Fraksi di DPRD Trenggalek Sampaikan PU atas Dua Raperda

- 12 October 2020 | 15:10 - Dibaca 2.60k kali
Pemerintahan Gelar Paripurna, Fraksi di DPRD Trenggalek Sampaikan PU atas Dua Raperda
Situasi rapat paripurna DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek kebut pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PDAM dan SPBU usulan Bupati.

Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat menjelaskan bahwa pada agenda rapat paripurna kali ini merupakan penyampaian pandangan umum fraksi yang ada di DPRD terhadap dua Raperda penambahan modal.

"Ada dua yakni penambahan modal PDAM sebesar Rp 3 milyar dan SPBU Rp 14 milyar," tuturnya.

Lanjut Doding, usai pembahasan kali ini DPRD juga akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan fraksi pada (14/10) nanti.

Menurutnya, pembahasan tersebut harus segera di lakukan dan disahkan mengingat ada satu Raperda yang di tunggu oleh pemerintah pusat terkait Raperda penyertaan modal PDAM.

"Raperda penyertaan modal PDAM ini merupakan dana talangan, jika sudah terealisasi akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk penggantian anggaran," ungkap Doding, Senin (12/10/2020).

Masih menurut Doding, sedangkan pada penyertaan modal SPBU dilakukan karena ini merupakan badan hukum yang pertama kali. Sehingga penambahan modal ini harus menyesuaikan modal dasar. 

Pada badan hukumnya terhitung ada penambahan modal sekitar Rp 50 milyar. Dengan alasan itu maka pemerintah harus melakukan penambahan modal Rp 14 milyar untuk memenuhi persyaratan tersebut. 

Lanjutnya, pada rapat paripurna tadi juga ada kesepakatan bahwa pembacaan pandangan umum semua fraksi menjadi satu, karena harus cepat mengajukan penyertaan modal untuk selanjutnya Perda tersebut dikirim ke kementerian PUPR ke pusat untuk penyertaan modal PDAM.

"Hasil dari rapat semua fraksi menyetujui Raperda ini, karena prinsipnya semua fraksi sepakat ini merupakan kepentingan masyarakat," ucapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya