SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Izin Galian C Jadi Atensi Komisi I DPRD Trenggalek Dalam Rapat KUA-PPAS Perubahan 2023

Rudi Yuni - 09 August 2023 | 16:08 - Dibaca 604 kali
Advertorial Izin Galian C Jadi Atensi Komisi I DPRD Trenggalek Dalam Rapat KUA-PPAS Perubahan 2023
Situasi rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra dalam membahas KUA-PPAS perubahan (Foto : Rudi/suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Komisi I DPRD Trenggalek gelar rapat kerja membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.

Dalam proses pembahasan KUA-PPAS perubahan menuju rancangan APBD perubahan ini lebih menekankan tentang perizinan di Dinas PTSP. Mengingat beberapa kegiatan masih bermasalah, seperti izin tower provider, tambang galian c dan penyedia jasa penjualan internet.

"Kami terus mengawal seluruh rencana kegiatan pemerintah yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS perubahan dan tentu akan kami tindaklanjuti kembali," kata Guswanto, Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Rabu (09/08/2023).

Dalam menindaklanjuti KUA-PPAS menuju APBD perubahan 2023 ini Guswanto menyampaikan memanggil Dinas PMD, Dukcapil, Kominfo, Inspektorat dan Kesbangpol untuk melakukan evaluasi pada APBD induk 2023 dan membahas rancangan APBD perubahan 2023.

Dalam evaluasi dan merencanakan APBD 2023 untuk perubahan ini sebenarnya tidak ada persoalan, hanya saja masih ada beberapa pekerjaan rumah tentang izin administrasi sesuai dengan pengawasan tupoksi komisi I.

Seperti alat untuk online di Desa atau biasa disebut Siskeudes, dimana telah disiapkan oleh kominfo dan ditargetkan atau digambarkan bulan November nanti akan dimulai start pertama kali.

"Program Dikcapil juga sudah ada, untuk PTSP dengan adanya penertiban perizinan tentang adanya tower sekitar 10 tower dan juga galian C serta toko modern maka penertiban harus dilakukan untuk melihat telah memiliki izin atau tidak," terangnya.

Sesuai hasil lapangan, menurut Guswanto di temukan ada beberapa kegiatan galian C yang dirasa belum ada izin tapi sudah beroperasi, bahkan ada juga izin yang telah mati serta larangan memakai alat berat namun masih dilakukan.

Tentang Kesbangpol dimana bantuan Parpol telah menjadi satu dalam anggaran dan hibah dimana ada rekomendasi yang bersifat menuju pemberian hibah.

"Disamping itu, juga ada hibah untuk perguruan pencak silat di IPSI sudah ada dan akan ditata," kata Guswanto.

"Anggaran ini harus digunakan untuk membina anggota agar tidak menimbulkan isu lain sehingga ada persamaan persepsi untuk kerukunan semua," tuturnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya