SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Trenggalek Fokus Infrastruktur Jalan pada APBD Perubahan 2023

Wahyu Asmoro - 08 August 2023 | 16:08
Advertorial Trenggalek Fokus Infrastruktur Jalan pada APBD Perubahan 2023
Pembahasan KUA-PPAS perubahan antara komisi III bersama mitra kerja (Foto : Galih/suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Komisi III DPRD Trenggalek kembali membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Komisi, Selasa (08/08/2023).

Pantauan awak media, rapat tersebut merupakan kelanjutan rapat sebelumnya yang mana Komisi membahas secara khusus karena membahas evaluasi anggaran dan kegiatan APBD induk menuju APBD perubahan.

"Dalam rapat membahas KUA-PPAS perubahan 2023 ini tentu telah melihat realisasi anggaran dan kegiatan di masing-masing dinas pada APBD induk," kata Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto usai memimpin rapat.

Dimana menurut Pranoto, pembahasan ini dilakukan agar pelaksanaan APBD perubahan dapat linier dengan APBD induk. Sehingga pada APBD tahun berjalan dapat memenuhi target perencanaan.

"Hari ini dibahas tentang anggaran dan pelaksanaan pembangunan serta bidang perhubungan dan sektor lainnya, dimana sebagian yang memang terlambat di induk 2023 akan direalisasikan pada APBD perubahan 2023," ungkapnya. 

"Keterlambatan itu tentang rekomendasi BPK, dimana ada salah penetapan dan belum bisa dilaksanakan. Nanti dengan adanya perubahan maka yang belum dilaksanakan akan dilanjutkan," sambungnya.

Selain itu, juga melihat pada sektor bagian pembangunan dan PBJ, utamanya tentang lelang pekerjaan, dimana dari realisasi dari paket pekerjaan sebanyak 47 paket.

"Ada 5 pekerjaan yang masih belum bisa dilaksanakan. Dari 5 tersebut ada 2 pekerjaan yang masih belum bisa dilanjutkan," kata Pranoto.

Bahkan, menurutnya 2 pekerjaan itu ada yang dua kali tender gagal terus menerus dan ada paket pekerjaan yang belum ada yang rekanan yang menawar.

Pranoto menyebut, alasan klarifikasi pelaksana teknis bahwa adanya penyedia yang melihat kondisi atau medan pekerjaan yang tidak berani mengambil resiko.

"Maka untuk 2 paket pekerjaan belum bisa di laksanakan di induk, akan dilakukan pelaksanaan di anggaran perubahan," jelasnya.

"Namun demikian akan juga dilihat apakah itu merupakan prioritas dan kebutuhan masyarakat wajib atau tidak, jika memang urgensi, maka komisi siap mengawal bersama," tandasnya. 

Kembali ia terangkan bahwa, dua lelang itu permasalahan pertama penyedia tidak ada yang nawar kedua penawar ada tapi tidak sesuai administrasi menurut pokja.

"Jika bicara pada pelaksanaan APBD perubahan maka akan kembali dilihat," ucap Pranoto. 

"Kita masih bicara pada APBD perubahan saja, jika memang ini merupakan realisasi musrenbang maka wajib di lakukan tahun ini," lanjutnya.

Tentunya ditegaskan Pranoto, pada bagian yang prioritas memang akan dilakukan pengawalan, terutama untuk realisasi di perubahan sepanjang itu bisa dikerjakan di tahun 2023.

"Karena pada APBD perubahan waktunya pendek juga, apalagi mempertimbangkan waktu pengerjaan perlu kehati-hatian," ujarnya lagi. 

Namun, lanjut Pranoto jika masih memungkinkan maka akan ada di induk, sesuai mitra enam bidang maka tidak bisa mengetahui progres anggaran dan kegiatan dan harus dikawal secara langsung.

"Fokus infrastruktur pada APBD ini tentu sesuai kebutuhan masyarakat dengan isu berkembang tentang jalan yang rusak. Sehingga kita mendorong belanja modal infrastruktur pada jalan terus di genjot dan dilakukan," pungkasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wahyu Asmoro
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya