TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah memasang 30 unit alat pemantau pajak atau tapping box di sejumlah restoran maupun warung. Dan ada beberapa yang didapati dalam keadaan mati.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) saat melakukan inspeksi mendadak di lapangan Sumbergedong pada saat melakukan inventarisasi aset milik Pemkab, Senin kemarin (07/08/2023).
"Selain melakukan sidak di lahan milik pemkab yang belum tertib administrasi, kita juga melakukan pemantauan di sejumlah warung dan restoran," kata Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.
Dalam pelaksanaannya, disampaikan Mugianto bahwa Pemkab telah memasang 30 unit alat pemantau pajak atau tapping box di sejumlah restoran dan rumah makan atau warung makan. Namun, ada beberapa laporan bahwa didapati alat tersebut dalam keadaan mati.
"Maka, kami hari ini melakukan pemantauan di beberapa tempat makan agar alat tapping box yang telah dimatikan ini bisa dihidupkan lagi. Karena dalam hal pajak restoran yang membayar adalah pembeli bukan tempat usahanya," ungkapnya.
"Pajak itu yang membayar adalah pembeli, bukan yang punya warung. Maka kita jalin lagi komunikasi agar semua paham, karena warung hanya sebagai juru pungut saja," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Suhartoko mengatakan, bahwa ada 30 tapping box yang telah diberikan kepada beberapa tempat usaha. Hal itu dimaksudkan untuk memantau jumlah pembeli dan besaran pajak restoran yang harus dibayarkan.
Namun diakuinya, bahwa pemanfaatan tapping box sendiri belum digunakan secara maksimal.
"Memang dalam hal dikenai pajak restoran ini harga akan naik, misalkan makanan di jual dengan harga Rp 10 ribu ditambah ada pajak Rp. 1 ribu jadi dijual ke pembeli dengan harga Rp. 11 ribu," terang Suhartoko.
"Melihat kondisi itu, sebenarnya dari wajib pajak atau pembeli sendiri tidak keberatan. Hanya saja perlu dijelaskan pemahaman ini kepada pemilik warung agar tapping box bisa dinyalakan lagi," pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi