TRENGGALEK - Indikasi balap liar menjadi atensi Polres Trenggalek untuk di tertibkan. Untuk mencegahnya, setiap malam akhir pekan, petugas menggelar patroli khusus.
"Kita setiap malam akhir pekan ada patroli khusus, respon cepat atas keluhan masyarakat," kata Kasatsabhara Polres Trenggalek AKP Anwar usai menggelar patroli, Sabtu malam (6/3/2021).
Lanjut AKP Anwar, banyak masyarakat yang mengeluh serta resah adanya sekelompok pemuda yang kerap mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Tidak hanya itu, para pemuda itu menggunakan knalpot brong berakibat sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Khususnya terkait indikasi adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong diseputaran kota Trenggalek.
"Hasilnya, ada 21 kendaraan roda dua diamankan karena tidak sesuai spektek atau menggunakan knalpot brong," tegasnya.
Dijelaskannya, balap liar maupun penggunakan knalpot brong selain melanggar aturan perundang-undangan juga sangat membahayakan keselamatan.
Tidak hanya diri sendiri tetapi juga orang lain. Sebab itu pihaknya menindak tegas dengan Tilang dan wajib mengganti knalpot sesuai dengan standar.
"Penindakan tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh aturan," ucapnya menegaskan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi