SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Polres Trenggalek Musnahkan Ribuan Miras dan Okerbaya Hasil Operasi Pekat Selama Dua Bulan

Rudi Yuni - 30 December 2020 | 17:12 - Dibaca 507 kali
TNI/Polri Polres Trenggalek Musnahkan Ribuan Miras dan Okerbaya Hasil Operasi Pekat Selama Dua Bulan
Proses pemusnahan Barang Bukti

TRENGGALEK - Polres Trenggalek Musnahkan minuman keras (miras) berbagai merk sebanyak 3233 botol dan 1024 liter arjo serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 2250 butir. 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut musnakan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama dua bulan terakhir tahun 2020.

"BB yang dimusnahkan ini merupakan kerja nyata jajaran Polres Trenggalek dalam mewujudkan komitmen Trenggalek Zero Miras dan Narkoba," kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring.

Lanjut AKBP Doni, semua barang bukti hasil operasi pekat tahun 2020 kita musnahkan dan disaksikan Forkopimda Trenggalek pada Selasa (29/12). Ada sebanyak 3233 botol miras dari berbagai merk, 1024 liter arjo dan 2250 okerbaya yang dimusnahkan.

Dalam beberapa kasus terakhir yang ditangani oleh Polres Trenggalek berawal dari menenggak miras. Bisa dipastikan miras maupun Narkoba secara nyata dapat merusak mentalitas para generasi muda.

"Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang yang membahayakan kesehatan tersebut," tegasnya.

Dijelaskan AKBP Doni, masyarakat di harapkan untuk turut serta membantu memberantas peredaran Miras dan Narkoba sebagai bentuk kepedulian kita terhadap generasi muda dan lingkungan. 

"Segera hubungi dan laporkan ke Polres atau Polsek terdekat apabila ditemukan barang-barang haram tersebut,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya