SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Marak Rokok Ilegal, Tapi Bea Cukai Klaim Selamatkan Kerugian Negara

Rudi Yuni - 12 July 2023 | 16:07 - Dibaca 835 kali
Peristiwa Daerah Marak Rokok Ilegal, Tapi Bea Cukai Klaim Selamatkan Kerugian Negara
Fathony saat memberikan pemahaman tentang cukai tembakau

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur mengklaim selamatkan negara dari kerugian puluhan miliar rupiah dari rokok ilegal.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur II, Fathony Kurniawan juga mengatakan, peredaran rokok ilegal harus diberantas karena memiliki imbas terhadap pendapatan APBN.

Sesuai ketentuan yang berlaku, hasil dari pendapatan cukai rokok sebanyak 3 persen dari dikembalikan ke provinsi yang selanjutnya disebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Pembagian DBHCHT sendiri sebesar 50 persen digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum," jelasnya, Rabu (12/7/2023).

Ia mengatakan, dalam hal ini bea cukai memiliki kepentingan demi APBN dan APBD, karena secara nyata manfaat hasil dari hasil cukai akan kembali ke masyarakat.

"Bahkan untuk tahun ini, di semester satu sudah mencapai Rp 38 miliar, artinya peredaran rokok ilegal meningkat," ungkapnya.

Fathony juga menambahkan dengan maraknya rokok ilegal maka semua aspek harus melakukan kolaborasi, mulai dari melakukan operasi dan penindakan serta sosialisasi.

Sementara Kasat Pol PP Jawa Timur, Muhamad Hadi Wawan Guntoro menyampaikan, pajak adalah pendapatan negara dan digunakan untuk kegiatan pembangunan, apalagi presentasi dari cukai tembakau ini sangat besar.

"Kita mengajak pemberantasan rokok ilegal untuk di galakkan, bahwa jika rokok ilegal tidak diberantas potensi pendapatan negara juga akan menurun," ungkapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya