SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Covid-19, Polsek Durenan Perketat Protokol Kesehatan

- 16 November 2020 | 17:11 - Dibaca 661 kali
Peristiwa Daerah Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Covid-19, Polsek Durenan Perketat Protokol Kesehatan
Operasi yustisi Polsek Durenan

TRENGGALEK - Kecamatan Durenan menjadi wilayah dengan kasus positif Covid-19 terbanyak di Kabupaten Trenggalek.

Dari jumlah total 427, terdapat 101 kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

Dengan terus adanya penambahan, petugas gabungan terus gencar melakukan operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan petugas patroli Polsek Durenan, jajarannya tetap rutin setiap hari melaksanakan operasi yustisi Prokes guna mendisiplinkan masyarakat.

"Kita terus mendisiplinkan masyarakat agar patuh menjalankan prokes," kata Kanit Sabhara Polsek Durenan Aiptu Supardi, Senin (16/11/2020).

Dalam proses operasi yustisi petugas memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan dengan tidak memakai masker di tempat keramaian.

Menurut Aiptu Supardi, penegakan operasi yustisi prokes ini berpedoman pada inpres No 6 Tahun 2020 serta Perda Jatim No 2 Tahun 2020.

Semua telah diatur cara menjalankan prokes dengan 3 M (memakai masker,memcuci tangan serta menjaga jarak) serta sanksi yang tidak menjalankan juga sudah ada.

Bahkan dalam operasi yustisi prokes ini, Petugas Patroli Polsek Durenan juga memberikan sanksi kepada pelanggar prokes sesuai inpres No 6 tahun 2020.

"Ada berbagai macam sanksi seperti menyanyikan lagu Garuda Pancasila, mengucap Pancasila,teguran lisan maupun denda administratif," tegasnya.

Senada Kapolsek Durenan AKP Mochamad Solichin, bahwa ptugas patroli tetap rutin melaksanakan operasi yustisi prokes di wilayah Durenan.

Hal itu guna mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan prokes dan bagi yang melanggar akan kami berikan sanksi ini semua demi memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid 19.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya