SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Buruan Diurus, Pemutihan di Trenggalek Berakhir 28 November

- 16 November 2020 | 12:11 - Dibaca 4.98k kali
Peristiwa Daerah Buruan Diurus, Pemutihan di Trenggalek Berakhir 28 November
Pelayanan pengurusan administrasi

TRENGGALEK - Cepat urus sebelum motor jadi bodong, tanggal 28 November 2020 merupakan hari terakhir pemutihan bebas denda pajak kendaraan.

Untuk warga di Trenggalek yang pajak kendaraannya mati atau belum diurus segera datang ke kantor Samsat terdekat. Kesempatan ini jangan sampai diabaikan. 

Hal itu disampaikan Sunarto selaku Seksi Pendataan dan Penetapan, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Trenggalek. 

Disampaikan Sunarto, keputusan pemutihan pajak daera tersebut sesuai KEPGUB NO. 188/394/KPTS/013/2020 Tahun 2020. 

Pelaksanaan pemutihan tersebut dimulai pada 1 September sampai dengan 28 November 2020. 

Kebijakan pemutihan (pembebasan) tersebut terdiri dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Jasa Raharja.

"Program pemutihan di Trenggalek sendiri telah tercapai 85 persen," ungkap Sunarto, Senin (16/11/2020).

Sunarto juga menyampaikan bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh para masyarakat. Terutama masyarakat yang membeli kendaraan bermotor, segera urus balik nama mumpung ada  kesempatan pemutihan untuk memperingan biaya.

Sedangkan di Trenggalek sendiri ada potensi administrasi sekitar Rp 934 juta  kendaraan yang belum melakukan her atau perpanjangan.

Sedangkan untuk perolehan atau capaian pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masuk sekitar Rp 50 milyar di tahun ini.

"Selain plat hitam juga ada kendaraan plat kuning dan merah yang belum melakukan perpanjangan," tuturnya.

Masih menurut Sunarto, untuk memenuhi target capaian pemutihan sendiri pihak telah melakukan inovasi. Seperti terjun langsung membuka layanan ke kantor dinas dan instansi.

Selain itu juga terdapat beberapa inovasi layanan yang sudah berjalan, seperti payment poin di beberapa kecamatan. Layanan keliling serta inovasi layanan malam.

"Mari manfaatkan pemutihan yang tinggal beberapa minggu ini dengan sadar pajak, karena pajak dari rakyat akan kembali ke rakyat," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya