SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Ranperda Wasbang dan PDRD Kabupaten Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda

Rudi Yuni - 20 October 2023 | 18:10 - Dibaca 947 kali
Advertorial Ranperda Wasbang dan PDRD Kabupaten Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
Penandatanganan Ranperda menjadi Perda oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara. (Foto: Rudi/Suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Retribusi Daerah (PDRD) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna, Jum'at (20/10/2023) bertempat di Aula Paripurna Gedung DPRD Trenggalek.

Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara bersama jajaran eksekutif dan dipimpin oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam serta beberapa anggota DPRD Trenggalek.

"Dalam konteksnya, Perda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan ini sangatlah penting untuk membentengi generasi penerus bangsa kita menjadi generasi kuat yang berbudi luhur," kata Mas Syah sapaan akrab Wabup muda tersebut.

Menurut Mas Syah, pendidikan akhlak dan budi pekerti kemudian pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan memang perlu terus dipupuk dan ditanamkan. Dengan begitu rasa cita terhadap bangsa dan tanah air dapat terus dijaga.

"Ini satu perda baik untuk generasi-generasi penerus bangsa. Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan untuk generasi penerus dirasa masih kurang. Semoga, Perda ini bisa menjadi satu keputusan yang bisa meningkatkan wawasan kebangsaan. Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan pegangan hidup khususnya seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

"Implementasi Perda ini sendiri bisa dilakukan dengan metode seminar, pembelajaran dan juga bisa ditingkatkan lagi ke kurikulum pendidikan yang ada di sekolah-sekolah," tandasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek membenarkan bahwasannya dalam sidang paripurna yang dipimpinnya mengagendakan persetujuan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Retribusi Daerah menjadi peraturan daerah.

"Untuk ranperda wawasan kebangsaan, bagaimana kita sebagai pemerintah daerah itu lebih membunyikan Pancasila," kata politisi muda itu.

Didalam perda itu ada role model dimana wawasan kebangsaan dan pendidikan Pancasila ini bisa disisipkan dibeberapa aspek. Misalnya melalui kesenian untuk menyampaikan wawasan kebangsaan maupun nilai-nilai Pancasila.

"Harapannya terus menanamkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila, dapat memupuk generasi bangsa yang bernilai luhur serta menangkal radikalisme do tanah air," pinta Rahmadi. 

"Pastinya semua yang disahkan saat ini diharapkan menjadi pintu masuk wawasan semua warga Trenggalek," pungkasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya