SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Kritik Bantuan Salah Sasaran, Komisi II DPRD Trenggalek Blak-blakan

Rudi Yuni - 10 August 2023 | 19:08 - Dibaca 856 kali
Advertorial Kritik Bantuan Salah Sasaran, Komisi II DPRD Trenggalek Blak-blakan
Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama opd mitra bahas KUA-PPAS perubahan (Foto : Rudi/Suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Rancangan KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kabupaten Trenggalek kembali dibahas Komisi II DPRD. Kali ini komisi menyoroti tentang bantuan alat produksi pertanian yang mana turun di wilayah yang salah.

Dalam prosesnya, anggaran yang berasal dari DAK tersebut tahun kemarin turun di desa tangkil berupa alat produksi pertanian. Padahal dalam kenyataan dilapangan wilayah tersebut tidak merupakan wilayah produksi padi yang produktif.

"Rapat kali ini kami lebih kepada melakukan klarifikasi terkait alokasi bantuan peralatan pertanian pada dinas mitra," kata Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai rapat, Kamis (10/08/2023).

Dijelaskan Mugianto, pihaknya telah melakukan klarifikasi secara detail karena ada dugaan kurang tepat sasarannya sebuah bantuan.

"Hal ini terjadi pada kelompok tani atau gapoktan desa tangkil. Dimana gapoktan tersebut tahun lalu telah menerima bantuan berupa alat produksi penggilingan padi," ungkapnya.

Namun demikian, kata Mugianto, jika melihat di lapangan, di wilayah desa tangkil tersebut sangat minim petani yang memproduksi padi.

"Maka, komisi mempertanyakan kok malah dapat bantuan dan titik anggaran lainnya, ternyata sempat terjawab bahwa bantuan tersebut dari dana DAK dan di kunci dari kementerian," ujarnya. 

"Jika melihat itu, bukankah usulan seharusnya berasal dari bawah, karena logika prosesnya seperti itu. Namun yang kami tangkap bahwa bantuan itu hanya sebuah keinginan, bukan kebutuhan," sambungnya.

Mugianto juga menerangkan, dalam problem itu masalahnya ada pada wilayah yang mendapatkan bantuan bukan merupakan wilayah produktif penghasil padi.

"Kenapa kok ada pendirian penggilingan pagi disana, masalah lain jika itu beroperasi otomatis biaya produksi wilayah di sekitar sangat, karena lebih kepada wilayah lain yang jauh untuk menjangkau," ucapnya.

"Jadi penentuan titik sasaran bantuan itu sangat salah, maka dari hal itu harus sangat jeli dan benar karena kriteria wilayah hasil produksi padi yang besar-besar disitulah yang harus diperhatikan," tandasnya.

Bahkan, menurut Mugianto, inventarisasi dari daerah mana yang layak, itu yang harus dipakai. 

"Misal jika dilihat sesuai lapangan, tentu daerah penghasil produksi padi terbesar itu ada di wilayah desa sawahan, manggis, baran dan bodak. Wilayah itu bisa menghasilkan panen padi tiga kali setahun," tuturnya.

"Wilayah pertanian itu sudah masuk di kawasan hutan, jadi jelas tidak menutup kemungkinan petani padi saja hanya memiliki beberapa petak sawah saja," lanjutnya.

Tidak hanya itu, selain mendapatkan bantuan alat penggilingan padi tahun lalu, Mugianto mengutarakan, bahwa tahun ini masih akan mendapatkan, bantuan gabah sekitar 30 ton. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya