SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Ketua Demokrat Trenggalek : KLB Sumut Abal-abal, Mereka Bukan Kader Resmi

Rudi Yuni - 05 March 2021 | 15:03 - Dibaca 476 kali
Politik Ketua Demokrat Trenggalek : KLB Sumut Abal-abal, Mereka Bukan Kader Resmi
Ketua DPC Demokrat Trenggalek saat dikonfirmasi (tengah)

TRENGGALEK - DPC Partai Demokrat Trenggalek menolak tegas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang kabarnya digelar hari ini, Jumat (5/3/2021) bertempat di Deli Serdang Sumatra Utara.

Menurut Mugianto selaku Ketua DPC Partai Demokrat, pelaksanaan KLB tersebut merupakan KLB abal-abal. Karena peserta yang mengikuti bukan merupakan kader resmi partai.

"Kita menolak keras adanya pelaksanaan KLB dan hasil dari KLB abal-abal yang dilaksanakan di Deli Serdang Sumatra Utara itu," ucap Mugianto.

Pihaknya tetap mengakui dan setia dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang secara resmi dan legal dari hasil kongres ke lima Partai Demokrat pada tahun 2020. 

Dijelaskan Mugianto, KLB itu bisa disebut abal-abal karena peserta KLB merupakan orang yang tidak memiliki hak suara secara resmi di Partai Demokrat.

"Mereka yang mengikuti KLB tidak memiliki hak suara dan bukan merupakan kader partai. Bahkan ada beberapa kader yang telah dikeluarkan dari kepengurusan Partai," tegas Mugianto memaparkan.

Sedangkan untuk kader yang memiliki hak suara dan merupakan kader resmi Partai Demokrat dikatakannya tidak mungkin hadir.

Karena seluruh kader resmi yang memiliki hak suara di seluruh Indonesia, mulai DPP hingga DPC telah tegas menolak KLB itu.

Jika ada kader yang hadir dan mengatasnamakan perwakilan dari DPC Partai Demokrat Trenggalek pihaknya tidak segan untuk bertindak tegas.

"Kami mengancam siapapun yang mengatasnamakan pemilik suara yang sah dari DPC Demokrat Trenggalek untuk kami gugat dan dipidanakan," ucapnya.

Menurut Mugianto, jangankan orang luar partai. Jika penguruspun tidak bisa mengatasnamakan, dan itu tetap saja ilegal dan akan tetap ditindak tegas.

Dalam AD ART Partai memang ada proses KLB, namun proses KLB harus mentaati aturan dan prosedur yang telah tercantum dalam aturan partai.

"Kita bisa pastikan kader dari Trenggalek yang memiliki suara resmi tidak ada yang menghadiri," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya