SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Khawatir Rusak Generasi, Ketua DPC Demokrat Trenggalek Minta Presiden Batalkan Perpres Investasi Miras

Rudi Yuni - 02 March 2021 | 10:03 - Dibaca 279 kali
Peristiwa Khawatir Rusak Generasi, Ketua DPC Demokrat Trenggalek Minta Presiden Batalkan Perpres Investasi Miras
Ketua DPC Demokrat Trenggalek

TRENGGALEK - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek tegas meminta Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Perpres Investasi Miras dibatalkan.

Perlu diketahui, Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu melegalkan minuman keras (miras).

Atau minuman beralkohol dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif.

Menanggapi hal itu Mugianto selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek mengkritik tajam munculnya Perpres tersebut. 

Menurutnya kebijakan itu telah mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Karena pihaknya merasa kebijakan negara kehilangan arah.

"Kami meminta Perpres yang telah di buat untuk ditinjau ulang atau malah lebih baik dibatalkan," tegas Mugianto, Selasa (2/3/2021).

Dengan terbitnya Perpres itu Mugianto khawatir akan merusak moral anak bangsa. Karena dengan terbitnya Perpres akan ada aturan yang meresmikan atau melegakan minuman keras atau beralkohol.

Pihaknya melihat akan ada legal formal untuk produksi dan melegalkan investasi miras di beberapa wilayah. Intinya negara bisa memberi surat izin kepada pengecer untuk jual beli miras.

Menurutnya, meski kebijakan membuka investasi minuman keras, yang tersurat hanya berlaku untuk provinsi-provinsi lain selain Papua, NTT, Bali, dan Sulut dengan syarat asal ada persetujuan gubernur adalah kebijakan salah.

"Meski hanya di beberapa daerah, saya khawatir semakin banyak produksi juga akan semakin luas peredarannya," tutur Mugianto.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya