SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Minta Travel Gelap Ditindak, Paguyuban MPU Adukan Nasib ke DPRD Trenggalek

Rudi Yuni - 04 May 2021 | 14:05 - Dibaca 927 kali
Peristiwa Daerah Minta Travel Gelap Ditindak, Paguyuban MPU Adukan Nasib ke DPRD Trenggalek
Situasi hearing di gedung DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Kasus travel gelap atau liar di Kabupaten Trengggalek kembali merajalela. Travel yang mengangkut orang tanpa izin resmi ini juga masih bebas melaju di jalanan hingga sekarang.

Keberadaan travel gelap atau liar dikeluhkan oleh para sopir MPU yang tergabung dalam paguyuban hingga mengajukan hearing atau menyuarakan aspirasi ke kantor DPRD. 

Ditemui Komisi II dan Dinas Perhubungan para sopir MPU tersebut mengeluh atas keberadaan travel gelap dan meminta petugas untuk melakukan penertiban. 

"Aspirasi paguyuban MPU dari Munjungan tadi terkait travel gelap dan angkutan pelajar yang keberadaannya meresahkan," kata Pranoto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Selasa (4/5/2021).

Lanjut Pranoto, menurut para sopir MPU tersebut travel gelap di Munjungan sudah menjamur, sehingga itu akan mengurangi pendapatan MPU yang telah berbadan hukum resmi.

Memang jika melihat proses penumpang, dahulu sebelum ada travel gelap para penumpang harus naik dulu MPU langsung ke terminal bus untuk menuju Surabaya. 

"Para sopir MPU ini juga menyatakan para travel gelap ini tidak memiliki izin resmi dan mereka juga telah melaporkan keberadaan travel gelap tersebut," ucapnya.

Ditambahkan Pranoto, jika dilihat plat nomornya saja kalau ada izin resmi bisa dipastikan akan menggunakan plat kuning. Namun jika melihat kebelakang ini merupakan warisan yang sudah ada sejak tahun 2013.

"Untuk mengatasi ini harus dilakukan penindakan dari semua sektor. Ini yang harus di lakukan, karena petugas tidak mungkin setiap hari terus beroperasi di jalan," pungkasnya.

Sementara itu, Sadar Ketua Paguyuban MPU usai pelaksanaan hearing menjelaskan kondisi MPU saat ini sangat memprihatinkan dimana sebagai pelayan publik pihaknya merasa kurang diperhatikan.

"Itu terjadi karena rancunya travel gelap yang menjamur, yang juga tanpa ada penegasan hukum dari aparat," tuturnya.

Sadar juga berharap dengan adanya koordinasi ini dinas dan kepolisian segera menetapkan untuk mengambil jalan sebagai solusi untuk penindakan travel gelap ini.

Travel gelap ini mencari penumpang dan mengantar penumpang tanpa ada Izin resmi. Kendaraan travel gelap ini berasal dalam daerah sendiri.

"Kita sudah memasukkan semua data yang kita inventarisir jumlah dan siapa saja travel gelap tersebut," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya