SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Bentuk Tanggungjawab, Bupati Trenggalek Segera Tindaklanjuti Catatan DPRD Atas LKPJ

Rudi Yuni - 30 April 2021 | 16:04 - Dibaca 763 kali
Peristiwa Daerah Bentuk Tanggungjawab, Bupati Trenggalek Segera Tindaklanjuti Catatan DPRD Atas LKPJ
Situasi rapat paripurna DPRD

TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin secara resmi telah menerima dokumen catatan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD selama 30 hari.

Penyerahan catatan LKPJ tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Jum'at (30/4/2021) bertempat di gedung paripurna DPRD yang dihadiri seluruh anggota DPRD dan seluruh jajaran eksekutif. 

Setelah mendengarkan beberapa catatan dan rekomendasi yang dituangkan melalui rekomendasi DPRD atas LKPJ, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dihasilkan oleh DPRD. 

Usai pelaksanaan rapat paripurna, Bupati Arifin menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan amanat konstitusi sebagai buah evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tentu antara pihak pemerintah daerah dengan pihak DPRD.

Disampaikan Gus Ipin sapaan akrabnya, catatan DPRD hasil pembahasan LKPJ Bupati ini akan menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Apalagi asumsi pandemi Covid-19 ini harus dikoreksi.

"Wabah Covid-19 akan menjadi koreksi untuk menentukan target capaian dan indikator dalam RPJMD dan LKPD setiap tahunnya," ucapnya.

Diterangkan Gus Ipin, ada tiga hal besar yang telah dicatat dan harus segera ditindaklanjuti, yakni tentang adanya wabah Covid-19. Dalam catatan harus ditangani dengan maksimal. 

Apalagi dalam pelaksanaan birokrasi terutama pada pelayanan dasar harus menyesuaikan protokol kesehatan ditengah wabah wabah ini. Serta tentang pemulihan ekonomi dan bagaimana untuk menggali sumber pemasukan daerah.

"Target pemulihan ekonomi telah sesuai apa yang ditargetkan presiden, saat ini telah merangkak naik dari kwartal sebelumnya minus empat, sekarang minus dua dan mendekati posisi tumbuh," ungkap Gus Ipin.

Dengan evaluasi dan koreksi target tersebut ditambah Gus Ipin juga akan mempercepat proses penggunaan belanja daerah, karena belanja APBD saat ini masih dikisaran 5,6 persen.

Hal itu akan dilakukan dengan cara seperti tahun ini, adanya lelang di awal tahun anggaran. Tentunya dengan catatan itu tindaklanjut akan dimulai setelah refocusing, jadi setelah itu akan dilakukan pelaksanaan kegiatan lainnya.

"Target tepat bagaimana agar ekonomi pulih, sektor yang aktif juga harus menjadi penopang pendapatan daerah serta target lainnya," jelas Gus Ipin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi juga menyampaikan bahwa beberapa catatan pansus atas pembahasan LKPJ Bupati tahun 2020 telah disampaikan melalui rapat paripurna.

"Selanjutnya DPRD meminta eksekutif untuk menindaklanjutinya, terutama dalam beberapa catatan strategis yang telah disampaikan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya