SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Komisi I Selaraskan SOTK dengan RPJMD, Lima Dinas di Trenggalek Jadi Penggerak

Rudi Yuni - 20 April 2021 | 17:04 - Dibaca 210 kali
Pemerintahan Komisi I Selaraskan SOTK dengan RPJMD, Lima Dinas di Trenggalek Jadi Penggerak
Husni saat dikonfirmasi usai rapat

TRENGGALEK - Selaraskan susunan organisasi tata kerja (SOTK) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat kerja penyelarasan itu dilakukan untuk melihat progres dan target apa yang ada di dalam RPJMD tersebut. Setelah diketahui, maka OPD yang akan mendukung RPJMD tersebut akan mendapatkan beban kerja yang lebih.

"Kita mengacu RPJMD Bupati tahun 2021-2026, sehingga perlu adanya penyesuaian pada SOTK untuk menuju target pencapaiannya," kata Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Selasa (20/4/2021).

Lanjut Husni, ada perubahan sistem manajemen dalam mensukseskan RPJMD periode ini dibandingkan periode sebelumnya. Jika diperiode sebelumnya ada beberapa OPD dengan tugas RPJMD maka ada yang berubah.

Jika kemarin beban kerja OPD untuk mensukseskan program Bupati, saat ini terbalik. Artinya saat ini yang paling penting adalah OPD melakukan tugas untuk mensukseskan RPJMD dalam hal pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan sosial.

"Ini yang harus menjadi dasar untuk memberikan beban kerja di OPD tersebut, sehingga ada lima OPD yang akan mendapatkan beban kerja yang tinggi," ungkapnya.

Dijelaskan Husni, lima OPD tersebut yang telah diundang rapat kali ini yaitu yang paling utama ada pada Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Kominfo dan Dinas Kesehatan.

Lima OPD ini harus berperan banyak dalam mendukung terciptanya RPJMD lima tahun kedepan. Maka tergantung konsepnya bagaimana agar OPD ini dapat mendukung langkah menuju target Meroket.

"Untuk capaiannya belum ya, namanya juga masih proses dan memang belum final, jadi ini dalam rangka penyesuaian saja," tuturnya.

Husni menambahkan, untuk OPD yang mendapatkan beban kerja lebih ini juga telah selaras dengan program TPP atau tunjangan tambahan penghasilan pegawai. 

Karena OPD yang bekerja lebih berat harus memiliki perolehan reward lebih banyak juga, dibandingkan OPD yang tidak bekerja.

"Ini akan ada korelasi terhadap TPP, sehingga juga akan masuk dan akan menjadi beban kerja juga," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya