SUARA INDONESIA TRENGGALEK

Besok DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Usulan Pelantikan Bupati Terpilih

Rudi Yuni - 25 January 2021 | 16:01 - Dibaca 1.21k kali
Pemerintahan Besok DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Usulan Pelantikan Bupati Terpilih
Ketua DPRD Trenggalek

TRENGGALEK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek agendakan rapat paripurna pemberhentian dan pengusulan jadwal pelantikan Paslon Bupati terpilih pada Selasa (26/1) pagi.

"Benar, KPU telah mengirimkan SK penetapan paslon Bupati terpilih yang telah diterima oleh Sekretaris DPRD," kata Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek, Senin (25/1/2021).

Menurut Samsul, pihaknya telah diberi informasi oleh Sekwan bahwa SK penetapan paslon Bupati terpilih sudah dikirim telah di terima.

Setelah SK penetapan telah diterima, selanjutnya Sekretariat DPRD akan menindaklanjuti dengan penjadwalan rapat paripurna DPRD.

Mungkin besok DPRD telah mengagendakan rapat paripurna pemberhentian Bupati sisa masa jabatan 2016-2021 dan pengusulan penjadwalan pelantikan Paslon Bupati terpilih dalam kontestasi pilkada 2020.

"Jadwal pelantikan Bupati terpilih akan diajukan kepada Mendagri melalui Gubernur usai paripurna ini," jelas Samsul.

Ditambahkan Samsul, rapat paripurna tersebut rencana akan dilaksanakan pada hari Selasa atau Rabu besok.

Mudah-mudahan rapat paripurna secepatnya bisa terlaksana, karena masih banyak kegiatan yang harus dilaksanakan DPRD. 

"Jadi Bupati masa jabatan ini akan berakhir pada 17 Februari, semoga dalam jadwal pelantikan segera dipercepat," harapnya.

Senada disampaikan Mohtarom Sekertaris DPRD Trenggalek bahwa pihaknya membenarkan telah menerima SK penetapan paslon Bupati terpilih dari KPU.

"Sudah, sudah kita terima hari Jum'at kemarin. Setelah itu besok akan kita gelar rapat paripurna," ungkapnya.

Ditambahkan Mohtarom, dalam prosesnya memang untuk pengusulan ke Mendagri melalui Gubernur memang harus melalui rapat paripurna.

Jadi dalam rapat paripurna tersebut membahas tentang pengumuman pemberhentian dan pengusulan penetapan untuk pelantikan Bupati terpilih.

"Telah kita jadwalkan besok pagi pukul 09.00 wib untuk rapat paripurna," pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya