TRENGGALEK - Anggaran biaya operasional dan pengadaan mobil dinas Bupati Trenggalek dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19.
Anggaran sebesar Rp 400 juta ini akan digunakan dalam bentuk bantuan kepada masyarakat selama berjalannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Benar, saya mengalihkan anggaran senilai Rp 400 juta untuk membantu warga terdampak PPKM," terang Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Kamis (21/1/2021).
Lanjut Arifin, bantuan darurat ini diambil dari biaya operasional bupati yang biasanya digunakan untuk merealisasikan proposal bantuan setiap tahun serta operasional mobil dinas.
Keputusan tersebut diambil mengingat kasus Covid-19 di Trenggalek mengalami peningkatan.
Setelah adanya lonjakan kasus positif pada awal 2021 pihaknya memutuskan untuk segera menangani.
"Skema pemberian bantuan nanti akan kita sesuaikan, besaran jumlah anggaran dan jumlah pengajuan," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi